Thursday, March 19, 2009
Pemberontakan dengan Lisan Lebih Berbahaya Daripada Pemberontakan Bersenjata
Pemberontakan dengan Lisan Lebih Berbahaya Daripada Pemberontakan Bersenjata
Penulis: Redaksi
Syariah, Kajian Utama, 15 - Maret - 2009, 21:27:35
Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih As-Sadlan ditanya: “Wahai syaikh, menurut pemahaman saya, Anda tidak mengkhususkan pemberontakan itu hanya dengan pedang tetapi termasuk juga pemberontakan yang dilakukan dengan lisan?”
Beliau menjawab:
“Ini pertanyaan penting karena sebagian dari saudara-saudara kita telah melakukannya dengan niat baik dalam keadaan meyakini bahwa pemberontakan itu hanya dengan pedang saja. Padahal pada hakekatnya pemberontakan itu tidak hanya dengan pedang dan kekuatan saja, atau penentangan dengan cara-cara yang sudah diketahui secara umum. Tetapi pemberontakan yang dilakukan dengan lisan (ucapan) justru lebih dahsyat dari pemberontakan dengan senjata karena pemberontakan dengan pedang dan kekerasan justru dilahirkan dari pemberontakan dengan lisan.
Maka kita ucapkan kepada mereka saudara-saudara kita yang terbawa oleh emosi yang kami berprasangka baik kepada mereka bahwa mereka berniat baik -Insyaallah Ta’ala- agar mereka menenangkan dirinya. Dan kami katakan kepada mereka: tenang dan sabarlah, karena kekerasan dan kebencian kalian akan membawa dampak yang jelek pada hati. Kemudian hati tersebut akan melahirkan emosi yang tidak kenal kecuali kekerasan dan pemberontakan. Di samping itu juga akan membuka pintu bagi orang-orang yang memiliki kepentingan untuk mengucapkan apa yang dikehendaki oleh hawa nafsunya apakah hak ataupun batil.
Tidak diragukan lagi bahwa memberontak dengan lisan, atau dengan menggunakan pena dan tulisan, dengan penyebaran kaset-kaset, tabligh akbar, maupun ceramah-ceramah umum dengan cara membakar emosi massa, serta tidak dengan cara yang syar’i, maka saya yakin bahwa ini adalah dasar (pemicu) lahirnya pemberontakan dengan senjata.
Saya memperingatkan dari perbuatan seperti ini dengan sekeras-kerasnya peringatan, dan saya katakan kepada mereka: “Kalian harus melihat dan mempertimbangkan apa hasilnya? Dan hendaklah melihat kepada pengalaman orang yang telah melakukan sebelumnya dalam masalah ini!” Hendaklah mereka melihat kepada fitnah-fitnah yang dialami oleh sebagian masyarakat Islam, apakah sebabnya? Apakah langkah pertama sehingga mereka sampai kepada keadaan yang seperti ini. Jika kita telah mengetahui yang demikian maka akan kita ketahui bahwa memberontak dengan ucapan lisan dan menggunakan media massa untuk membangkitkan kebencian, membakar emosi, dan kekerasan akan melahirkan fitnah dalam hati.” (lihat ‘Ulama Su’udiyyah Yu’akkiduna ‘Alal Jama’ah Wa Wujubus Sam’i Wath Tha’ah Li Wulatil Amri, hal. 5-6)
Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com