Thursday, March 3, 2011

Daftar Kode Bank DI Indonesia

DAFTAR BANK-BANK DI INDONESIA


Berikut ini merupakan daftar nama bank yang ada di Indonesia beserta 3 digit Sandi atau Kode Bank untuk masing-masing bank berdasarkan data pada Bank Indonesia. Untuk menelusuri cabang/cabang pembantu/unit per kota dari bank-bank berikut beserta 7 digit kode kliring atau sandi kliring, silahkan klik nama bank atau Sandi Bank-nya.

NONAMA BANKSANDI BANK
1ABN AMRO BANK052
2AMERICAN EXPRESS BANK LTD.030
3BANK OF AMERICA, N.A033
4BANK OF CHINA LIMITED069
5BPD ACEH116
6BPD BALI129
7BPD BENGKULU133
8BPD JAMBI115
9BPD JAWA BARAT DAN BANTEN110
10BPD JAWA TENGAH113
11BPD JAWA TIMUR114
12BPD KALIMANTAN BARAT123
13BPD KALIMANTAN SELATAN122
14BPD KALIMANTAN TENGAH125
15BPD KALIMANTAN TIMUR124
16BPD LAMPUNG121
17BPD MALUKU131
18BPD NUSA TENGGARA BARAT128
19BPD NUSA TENGGARA TIMUR130
20BPD PAPUA (d/h BPD IRIAN JAYA)132
21BPD RIAU119
22BPD SULAWESI SELATAN126
23BPD SULAWESI TENGAH134
24BPD SULAWESI TENGGARA135
25BPD SULAWESI UTARA127
26BPD SUMATERA BARAT (BANK NAGARI)118
27BPD SUMATERA SELATAN120
28BPD SUMATERA UTARA117
29BPD YOGYAKARTA112
30CITIBANK N.A.031
31DEUTSCHE BANK AG.067
32JP. MORGAN CHASE BANK, N.A.032
33PT. ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK531
34PT. ANZ PANIN BANK061
35PT. BANK AGRONIAGA, Tbk.494
36PT. BANK AKITA525
37PT. BANK ALFINDO503
38PT. BANK ANTARDAERAH088
39PT. BANK ARTA NIAGA KENCANA, Tbk.020
40PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.037
41PT. BANK ARTOS INDONESIA542
42PT. BANK BINTANG MANUNGGAL484
43PT. BANK BISNIS INTERNASIONAL459
44PT. BANK BNP PARIBAS INDONESIA057
45PT. BANK BUKOPIN441
46PT. BANK BUMI ARTA076
47PT. BANK BUMIPUTERA INDONESIA, Tbk.485
48PT. BANK CAPITAL INDONESIA, Tbk.054
49PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk.014
50PT. BANK CENTURY, Tbk.095
51PT. BANK CHINA TRUST INDONESIA949
52PT. BANK COMMONWEALTH950
53PT. BANK CREDIT AGRICOLE INDOSUEZ039
54PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk.011
55PT. BANK DBS INDONESIA046
56PT. BANK DIPO INTERNATIONAL523
57PT. BANK DKI111
58PT. BANK EKONOMI RAHARJA087
59PT. BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL558
60PT. BANK EKSPOR INDONESIA (PERSERO)003
61PT. BANK FAMA INTERNASIONAL562
62PT. BANK FINCONESIA945
63PT. BANK GANESHA161
64PT. BANK HAGA089
65PT. BANK HAGAKITA159
66PT. BANK HARDA INTERNASIONAL567
67PT. BANK HARFA517
68PT. BANK HARMONI INTERNATIONAL166
69PT. BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906, Tbk.212
70PT. BANK IFI093
71PT. BANK INA PERDANA513
72PT. BANK INDEX SELINDO555
73PT. BANK INDOMONEX498
74PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk.016
75PT. BANK JASA ARTA422
76PT. BANK JASA JAKARTA472
77PT. BANK KEPPEL TATLEE BUANA053
78PT. BANK KESAWAN Tbk.167
79PT. BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI535
80PT. BANK LIPPO, Tbk.026
81PT. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk.008
82PT. BANK MASPION INDONESIA157
83PT. BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk.097
84PT. BANK MAYBANK INDOCORP947
85PT. BANK MAYORA553
86PT. BANK MEGA, Tbk.426
87PT. BANK MERINCORP946
88PT. BANK MESTIKA DHARMA151
89PT. BANK METRO EXPRESS152
90PT. BANK MITRANIAGA491
91PT. BANK MIZUHO INDONESIA048
92PT. BANK MUAMALAT INDONESIA147
93PT. BANK MULTI ARTA SENTOSA548
94PT. BANK MULTICOR Tbk.036
95PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.009
96PT. BANK NIAGA, Tbk.022
97PT. BANK NILAI INTI SARI PENYIMPAN (NISP), Tbk.028
98PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN, Tbk.145
99PT. BANK OCBC - INDONESIA948
100PT. BANK PERMATA Tbk.013
101PT. BANK PERSYARIKATAN INDONESIA521
102PT. BANK PURBA DANARTA547
103PT. BANK RABOBANK INTERNASIONAL INDONESIA060
104PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk.002
105PT. BANK RESONA PERDANIA047
106PT. BANK ROYAL INDONESIA501
107PT. BANK SHINTA INDONESIA153
108PT. BANK SINAR HARAPAN BALI564
109PT. BANK SRI PARTHA466
110PT. BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA045
111PT. BANK SWADESI Tbk.146
112PT. BANK SWAGUNA405
113PT. BANK SYARIAH MANDIRI451
114PT. BANK SYARIAH MEGA INDONESIA506
115PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO)200
116PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL213
117PT. BANK UIB536
118PT. BANK UOB BUANA, Tbk.023
119PT. BANK UOB INDONESIA058
120PT. BANK VICTORIA INTERNATIONAL, Tbk.566
121PT. BANK WINDU KENTJANA162
122PT. BANK WOORI INDONESIA068
123PT. BANK YUDHA BHAKTI490
124PT. CENTRATAMA NASIONAL BANK559
125PT. HALIM INDONESIA BANK164
126PT. ING INDONESIA BANK034
127PT. KOREA EXCHANGE BANK DANAMON059
128PT. LIMAN INTERNATIONAL BANK526
129PT. PAN INDONESIA BANK, Tbk.019
130PT. PRIMA MASTER BANK520
131STANDARD CHARTERED BANK050
132THE BANGKOK BANK COMP. LTD040
133THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD042
134THE HONGKONG & SHANGHAI B.C.041

Tuesday, November 24, 2009

inisiasi menyusu dini

INISIASI MENYUSUI DINI
Posted on November 11, 2009 by dokteryuliana
Inisiasi Menyusui Dini plus ASI Eksklusif Sebagai Langkah Awal Keberhasilan Menyusui…
Dr. Utami Roesli, SpA., IBCLC., FABM., ketua Sentra Laktasi Indonesia (Indonesian Breastfeeding Centre), dalam materi mengenai inisiasi menyusui dini yang dibawakannya pada simposium laktasi yang diadakan di Solo, Mei 2009 yang lalu menegaskan bahwa dengan mulai menyusu sendiri segera setelah lahir, atau kontak kulit setidaknya 1 jam setelah lahir, 22% kematian bayi dapat diselamatkan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr.Lennart Righard, Ms Margaret Alade, bayi lahir normal yang diletakkan di perut ibu segera setelah lahir dengan kulit ibu melekat pada kulit bayi selama setidaknya 1jam, maka dalam usia 20 menit bayi akan merangkak kearah payudara, dan usia 50 menit bayi akan mulai menyusu. Bayi lahir normal yang dipisahkan dari ibunya segera setelah lahir, 50% tidak akan bisa menyusu sendiri. Sedangkan bayi lahir dengan tindakan/obat-obatan dan dipisahkan dari ibu, 100% tidak akan bisa menyusu sendiri. Oleh karena itu dalam 10 langkah keberhasilan menyusui, langkah ke 4 nya adalah bantu ibu menyusui sedini mungkin dalam waktu setengah jam.

Berikut adalah TATALAKSANA INISIASI MENYUSU DINI (WABA2007 Leaflet UNICEF IMD 2007):

1. Dianjurkan SUAMI atau keluarga MENDAMPINGI ibu saat melahirkan (ABM protocol#5 2003, UNICEF dan WHO: BFHI Revised,2006).

2. Dalam menolong ibu saat melahirkan, disarankan untuk tidak atau mengurangi mempergunakan obat kimiawi (Dimkin & O’Ohara; AmericanJournalof ObstreticandGynocology 2002).

3. DIKERINGKAN secepatnya terutama kepalanya, KECUALI TANGANNYA , tanpa menghilangkan lemak putih (vernix) (UNICEF dan WHO: BFHI Revised, d 2006 and UNICEF India 2007). Mulut dan hidung dibersihkan,tali pusat diikat.

4. Bila tak memerlukan resusitasi, bayi DITENGKURAPKAN di dada-perut ibu dengan KULIT bayi MELEKAT pada KULIT ibu. Keduanya diselimuti. Bayi dapat diberi topi.
Anjurkan ibu menyentuh bayi untuk merangsang bayi mendekati puting. Biarkan bayi mencari puting sendiri (WABA 2008).

4. Ibu didukung dan bilaperlu dibantu mengenali perilaku bayi sebelum menyusu.
Biarkan KULIT Bayi bersentuhan dengan kulit ibu selama PALING TIDAK SATU JAM atau lebih sampai proses menyusu awal selesai (UNICEF dan WHO: BFHI Revised, 2006 and UNICEF India : 2007, ( Klausand Kennel 2001; American College of OBGYN 2007 and ABM protocol #5 2003).

5. Bila dlm 1 jam menyusu awal belum terjadi, DEKATKAN BAYI KE PUTING tapi jangan memasukkan puting ke mulut bayi. BERI WAKTU 30 menit atau 1 jam lagi (WABA 2007).

6. Setelah KONTAK KULIT IBU-BAYI SETIDAKNYA 1JAM, atau lebih, bayi baru dipisahkan untuk ditimbang, diukur, diberi vit K dan dicap/tanda.

7. RAWAT GABUNG BAYI: Ibu– bayi dirawat dalam satu kamar, dalam jangkauan ibu selama 24 jam. (American College of OBGYN 2007 and ABM protocol #5 2003) Berikan ASI saja tanpa minuman atau makanan lain kecuali atas indikasi medis. Tidak diberi dot atau empeng.

Sunday, September 13, 2009

Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi'ar Kebersamaan Umat Islam




Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi'ar Kebersamaan Umat Islam
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc
headline, Manhaji, 03 - Oktober - 2006, 02:29:16


Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu di antaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi’ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam ibadah lainnya. Tak hanya kita umat Islam di Indonesia yang merasakannya. Bahkan seluruh umat Islam di penjuru dunia pun turut merasakan dan memilikinya.
Namun syi’ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala elemen-elemen umat Islam di banyak negeri saling berlomba merumuskan keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Keputusan itu terkadang atas nama ormas, terkadang atas nama parpol, dan terkadang pula atas nama pribadi. Masing-masing mengklaim, keputusannya yang paling benar. Tak pelak, shaum Ramadhan yang merupakan syi’ar kebersamaan itu (kerap kali) diawali dan diakhiri dengan fenomena perpecahan di tubuh umat Islam sendiri. Tentunya, ini merupakan fenomena menyedihkan bagi siapa pun yang mengidamkan persatuan umat.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin anda akan berkata: “Itu karena adanya perbedaan pendapat di antara elemen umat Islam, apakah awal masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ditentukan oleh ru`yatul hilal (melihat hilal) ataukah dengan ilmu hisab?”. Bisa juga anda mengatakan: “Karena adanya perbedaan pendapat, apakah di dunia ini hanya berlaku satu mathla’ (tempat keluarnya hilal) ataukah masing-masing negeri mempunyai mathla’ sendiri-sendiri?”
Bila kita mau jujur soal penyebab pudarnya syi’ar kebersamaan itu, lepas adanya realita perbedaan pendapat di atas, utamanya disebabkan makin tenggelamnya salah satu prinsip penting agama Islam dari hati sanubari umat Islam. Prinsip itu adalah memuliakan dan menaati penguasa (pemerintah) umat Islam dalam hal yang ma’ruf (kebaikan).
Mungkin timbul tanda tanya: “Apa hubungannya antara ketaatan terhadap penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?”
Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena:
1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam, dan suatu kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa.
2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Terlebih ketika penentuannya setelah melalui sekian proses, dari pengerahan tim ru‘yatul hilal di sejumlah titik di negerinya hingga digelarnya sidang-sidang istimewa.
3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya ‘Idul Fithri, benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok. Maka dari itu, menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي

“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
Mungkin ada yang bertanya, “Adakah untaian fatwa dari para ulama seputar permasalahan ini?” Maka jawabnya ada, sebagaimana berikut ini:

Fatwa Para Ulama Seputar Shaum Ramadhan Bersama Penguasa
 Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25, hal. 117)
 Al-Imam At-Tirmidzi berkata: “Sebagian ahlul ilmi menafsirkan hadits ini1 dengan ucapan (mereka): ‘Sesungguhnya shaum dan berbukanya itu (dilaksanakan) bersama Al-Jama’ah dan mayoritas umat Islam’.” (Tuhfatul Ahwadzi juz 2, hal. 37. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
 Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata: “Yang jelas, makna hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, berbuka puasa/Iedul Fithri dan Iedul Adha, -pen.) keputusannya bukanlah di tangan individu. Tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada penguasa dan mayoritas umat Islam. Dalam hal ini, setiap individu pun wajib untuk mengikuti penguasa dan mayoritas umat Islam. Maka dari itu, jika ada seseorang yang melihat hilal (bulan sabit) namun penguasa menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk tidak dianggap persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.” (Hasyiyah ‘ala Ibni Majah, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
 Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani2 berkata: “Dan selama belum (terwujud) bersatunya negeri-negeri Islam di atas satu mathla’ (dalam menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, -pen.), aku berpendapat bahwa setiap warga negara hendaknya melaksanakan shaum Ramadhan bersama negaranya (pemerintahnya) masing-masing dan tidak bercerai-berai dalam perkara ini, yakni shaum bersama pemerintah dan sebagian lainnya shaum bersama negara lain, baik mendahului pemerintahnya atau pun belakangan. Karena yang demikian itu dapat mempertajam perselisihan di tengah masyarakat muslim sendiri. Sebagaimana yang terjadi di sebagian negara Arab sejak beberapa tahun yang lalu. Wallahul Musta’an.” (Tamamul Minnah hal. 398)
 Beliau juga berkata: “Inilah yang sesuai dengan syariat (Islam) yang toleran, yang di antara misinya adalah mempersatukan umat manusia, menyatukan barisan mereka serta menjauhkan mereka dari segala pendapat pribadi yang memicu perpecahan. Syariat ini tidak mengakui pendapat pribadi –meski menurut yang bersangkutan benar– dalam ibadah yang bersifat kebersamaan seperti; shaum, Ied, dan shalat berjamaah. Tidakkah engkau melihat bahwa sebagian shahabat radhiallahu 'anhum shalat bermakmum di belakang shahabat lainnya, padahal sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, dan keluarnya darah dari tubuh termasuk pembatal wudhu, sementara yang lainnya tidak berpendapat demikian?! Sebagian mereka ada yang shalat secara sempurna (4 rakaat) dalam safar dan di antara mereka pula ada yang mengqasharnya (2 rakaat). Namun perbedaan itu tidaklah menghalangi mereka untuk melakukan shalat berjamaah di belakang seorang imam (walaupun berbeda pendapat dengannya, -pen.) dan tetap berkeyakinan bahwa shalat tersebut sah. Hal itu karena adanya pengetahuan mereka bahwa bercerai-berai dalam urusan agama lebih buruk daripada sekedar berbeda pendapat. Bahkan sebagian mereka mendahulukan pendapat penguasa daripada pendapat pribadinya pada momen berkumpulnya manusia seperti di Mina. Hal itu semata-mata untuk menghindari kesudahan buruk (terjadinya perpecahan) bila dia tetap mempertahankan pendapatnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud (1/307), bahwasanya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu 'anhu shalat di Mina 4 rakaat (Zhuhur, ‘Ashar, dan Isya’ -pen). Maka shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu mengingkarinya seraya berkata: “Aku telah shalat (di Mina/hari-hari haji, -pen.) bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan di awal pemerintahan ‘Utsman 2 rakaat, dan setelah itu ‘Utsman shalat 4 rakaat. Kemudian terjadilah perbedaan di antara kalian (sebagian shalat 4 rakaat dan sebagian lagi 2 rakaat, -pen.), dan harapanku dari 4 rakaat shalat itu yang diterima adalah yang 2 rakaat darinya.”
Namun ketika di Mina, shahabat Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4 rakaat. Maka dikatakanlah kepada beliau: “Engkau telah mengingkari ‘Utsman atas shalatnya yang 4 rakaat, (mengapa) kemudian engkau shalat 4 rakaat pula?!” Abdullah bin Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.” Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Ahmad (5/155) seperti riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar radhiallahu 'anhu.
Maka dari itu, hendaknya hadits dan atsar ini benar-benar dijadikan bahan renungan oleh orang-orang yang (hobi, -pen.) berpecah-belah dalam urusan shalat mereka serta tidak mau bermakmum kepada sebagian imam masjid, khususnya shalat witir di bulan Ramadhan dengan dalih beda madzhab. Demikian pula orang-orang yang bershaum dan berbuka sendiri, baik mendahului mayoritas kaum muslimin atau pun mengakhirkannya dengan dalih mengerti ilmu falaq, tanpa peduli harus berseberangan dengan mayoritas kaum muslimin. Hendaknya mereka semua mau merenungkan ilmu yang telah kami sampaikan ini. Dan semoga ini bisa menjadi obat bagi kebodohan dan kesombongan yang ada pada diri mereka. Dengan harapan agar mereka selalu dalam satu barisan bersama saudara-saudara mereka kaum muslimin, karena tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 444-445)
 Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas engkau dengan kebaikan.”
Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)
 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Umat Islam di luar dunia Islam sering berselisih dalam menyikapi berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, serta saling berebut jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap tahun. Hanya saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu dan terkadang fanatisme madzhab atau partai, tanpa mempedulikan rambu-rambu syariat Islam dan bimbingan para ulama yang kesohor akan ilmu dan wara’-nya. Maka, adakah sebuah nasehat yang kiranya bermanfaat dan dapat mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq dan penjagaan-Nya kepada engkau.”
Beliau berkata: “Umat Islam wajib bersatu dan tidak boleh berpecah-belah dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى وَعِيْسَى أَنْ أَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيْهِ

“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’ Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

وَلاَ تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah keterangan datang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 105)
Sehingga umat Islam wajib untuk menjadi umat yang satu dan tidak berpecah-belah dalam beragama. Hendaknya waktu shaum dan berbuka mereka satu, dengan mengikuti keputusan lembaga/departemen yang menangani urusan umat Islam dan tidak bercerai-berai (dalam masalah ini), walaupun harus lebih tertinggal dari shaum kerajaan Saudi Arabia atau negeri Islam lainnya.” (Fatawa Fi Ahkamish Shiyam, hal. 51-52)
 Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta`: “…Dan tidak mengapa bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal (bulan tsabit) di tempat tinggalnya pada malam ke-30, untuk mengambil hasil ru`yatul hilal dari tempat lain di negerinya. Jika umat Islam di negeri tersebut berbeda pendapat dalam hal penentuannya, maka yang harus diikuti adalah keputusan penguasa di negeri tersebut bila ia seorang muslim, karena (dengan mengikuti) keputusannya akan sirnalah perbedaan pendapat itu. Dan jika si penguasa bukan seorang muslim, maka hendaknya mengikuti keputusan majelis/departemen pusat yang membidangi urusan umat Islam di negeri tersebut. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan shaum Ramadhan dan shalat Id di negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.”
Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)
Demikianlah beberapa fatwa para ulama terdahulu dan masa kini seputar kewajiban bershaum bersama penguasa dan mayoritas umat Islam di negerinya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan ibrah bagi orang-orang yang mendambakan persatuan umat Islam.
Mungkin masih ada yang mengatakan bahwasanya kewajiban menaati penguasa dalam perkara semacam ini hanya berlaku untuk seorang penguasa yang adil. Adapun bila penguasanya dzalim atau seorang koruptor, tidak wajib taat kepadanya walaupun dalam perkara-perkara kebaikan dan bukan kemaksiatan, termasuk dalam hal penentuan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan ini.
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini, jika umat dihadapkan pada polemik atau perbedaan pendapat, prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam’ haruslah senantiasa dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kalam-Nya nan suci:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)
Para pembaca yang mulia, bila anda telah siap untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah maka simaklah bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah berikut ini:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa`: 59)
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
Adapun baginda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Di antaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu 'anhu berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا

“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!

“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
 Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta'ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
 Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
 Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah. Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum’at dan jihad bersama mereka, dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang dipimpinnya).” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)
 Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)
 Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Aku telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, di antaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)
 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah di atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya:
1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam yang harus dipelihara.
2. Syi’ar kebersamaan tersebut akan pudar manakala umat Islam di masing-masing negeri bercerai-berai dalam mengawali dan mengakhiri shaum Ramadhannya.
3. Ibadah yang bersifat kebersamaan semacam ini keputusannya berada di tangan penguasa umat Islam di masing-masing negeri, bukan di tangan individu.
4. Shaum Ramadhan bersama penguasa dan mayoritas umat Islam merupakan salah satu prinsip agama Islam yang dapat memperkokoh persatuan mereka, baik si penguasa tersebut seorang yang adil ataupun jahat. Karena kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa. Terlebih manakala ketentuannya itu melalui proses ru‘yatul hilal di sejumlah titik negerinya dan sidang-sidang istimewa.
5. Realita membuktikan, bahwa dengan bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam) benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, suasana perpecahan di tubuh umat pun demikian mencolok. Yang demikian ini semakin menguatkan akan kewajiban bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam).
Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ, وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/ Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
2 Beliau merupakan salah satu ulama yang berpendapat bahwasanya pelaksanaan shaum Ramadhan dan Idul Fithri di dunia ini hanya dengan satu mathla’ saja, sebagaimana yang beliau rinci dalam kitab Tamamul Minnah hal. 398. Walaupun demikian, beliau sangat getol mengajak umat Islam (saat ini) untuk melakukan shaum Ramadhan dan Iedul Fithri bersama penguasanya, sebagaimana perkataan beliau di atas.




Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Friday, June 5, 2009

trik dan kode rahasia hape

trik dan kode rahasia hape
Coy……..
Klo ada yang pengen utak-atik hp nih ada tips yang aq contek dari XXX???
Mau coba………………………?

Kode akses Nokia
*#30# : Menampilkan ‘private number’ yang menghubungi anda.
*#73# : Mereset timer ponsel dan skor game (pada beberapa ponsel).
*#7780# : Mengembalikan ke setting pabrik (factory setting).
*#2820# : Alamat IP perangkat Bluetooth (untuk ponsel yang mempunyai Bluetooth).
??# : Akses cepat ke nama/nomer telepon di phone book ponsel, misalnya 20#.
Tombol off : Menekan dengan singkat, untuk berpindah antar profile.
*3370# : Mengaktifkan EFR(Enhanced Full Rate) Codec (tidak berlaku di ponsel Symbian).
#3370# : Menonaktifkan EFR Codec.
*#4270# : Mengaktifkan Half Rate Codec.
*#4270# : Menonaktifkan Half Rate Codec.
*#0000# : Menampilkan versi software ponsel.
*#9999# : Kode alternatif jika *#0000# tidak bekerja.
*#06# : Melihat nomor IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity).
*#21# : Mengecek nomor pengalihan “All Call” yang digunakan.
*#2640# : Menampilkan kode keamanan ponsel yang digunakan.
*#43# : Mengecek status “Call Waiting”.
*#61# : Untuk mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika tak anda jawab.
*#62# : Mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika ponsel anda di luar jangkauan.
*#67# : Mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika ponsel anda sedang sibuk.
**21*number# : Menghidupkan pengalihan “All Call” pada nomor yang diisi.
**61*number# : Menghidupkan pengalihan “No Reply” pada nomor yang diisi.
**67*number# : Menghidupkan pengalihan “On Bussy” pada nomor yang diisi.
*#67705646# : Mengganti logo operator logo pada Nokia 3310 dan 3330.
*#746025625# : Menampilkan status SIM Clock.
*#7760# : Menampilkan kode pabrikan (sebagian besar ponsel tipe lama).
*#92702689# : Memunculkan : 1. Serial Number, 2. Date Made, 3. Purchase Date, 4. Date of last repair, 5.Transfer user data. Keluar dari mode ini harus merestart ponsel ( pada beberapa ponsel ).

Kode akses Sony Ericsson :
*#06# : Melihat nomor IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity).
*#0000# : Mereset bahasa kembali ke English.
> * < < * < * : Service Menu - menampilkan versi software ponsel. Tekan “Yes” berulang-ulang untuk melihat semua data software dan tekan “>” untuk melihat semua teks yang terdapat pada ponsel.
< * * < : Mengunci SIM Card. Sortcuts :
1. Menyimpan nomor “Missed Call” di direktori ponsel. Cari menu “Missed Call”, tekan “Yes” untuk menampilkan nomor yang dituju. Tekan nomor apa saja ( 0 sampai 9 ), kemudian tekan “clear” sekali untuk memblok nomor tersebut, kemudian tekan dan tahan “<” sampai muncul “Store”, tekan “Yes”. 2. Menyembunyikan nomor. Setelah menekan nomor yang dituju dan sebelum menekan “Yes”, tekan ‘ > ‘ 2 kali untuk memilih “Hide Id?” dan tekan ‘Yes’.
3. Mengecek level batere ketika ponsel mati (off ).
Tekan ‘No’ secara cepat 1 x dan tunggu hingga tampilan baterai terlihat.
4. Menyimpan nomor di memori ponsel (bukan SIM Card).
Ikuti prosedur normal untuk menyimpan nomor. Ketika tampilan untuk menyimpan terlihat tekan ‘#’ sekali dan lokasi yang diinginkan, atau tekan ‘#’ 2 kali untuk melihat posisi lanjutan.
5. Menghubungi nomor dari pesan SMS.
Mengarahkan kursor pada nomor yang tertulis, kemudian tekan “Yes”.

Shortcut Penampilan Gambar :
(Berlaku di sebagian besar ponsel Symbian).
Ketika melihat image atau gambar di galeri, tekan :
1 : untuk memutar gambar ke kiri.
2 : untuk memutar gambar ke kanan.
5 atau 7 : untuk memperbesar (zoom) gambar.
* : untuk tampilan fullscreen atau non fullscreen.
Catatan : perintah angka di atas bisa berbeda di setiap ponsel.

Hard Reset :
Peringatan !!! Semua data ponsel akan hilang.
Dalam keadaan ponsel mati (off), tekan secara bersamaan tombol telepon (bicara), angka 3, dan tombol * (bintang). Kemudian dalam keadaan menekan ketiga tombol tersebut, tekan tombol On. Trik ini berlaku di sebagian besar ponsel Nokia.

Update Tambahan Nokia GSM

Nokia 21xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#3283# Minggu Produksi/Bulan & Tahun
*#9999# Versi Software

Nokia 32xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu Layanan
*#746025625# Sim Clock Stop
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.
*4720# HR aktif, suara tidak lebih jernih, baterai tahan lama.
#4720# HR OFF.

Nokia 51xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.
*4720# HR aktif, suara tidak lebih jernih, baterai tahan lama.
#4720# HR OFF.

Nokia 61xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.

Nokia 81xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#8110# Versi Software, tanggal produksi & nomor model
*#92702689# Menu layanan

Nokia 88xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu Layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.

Nokia 90xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#6823711
58412125# Versi Software
*#3283# Tanggal Produksi

CDMA
Samsung
Samsung sph-n240, n400, a460, a500, etc Nam Programming:
Nam Set: ##Spc
Test Mode: 47*869#1235
Debug Menu: ##33284,ok
Service Menu: Menu+8+0 (#889)
Reset (Life time, Clear Memory, etc): ##786,ok
A-key: ##2539,ok
Label Selection: ##3882,ok
Label(Home, Work, etc) : **523,ok
NGG Setting (Gateway, etc.): ##2769737,ok
Vocoder: ##8626337,ok
CAI Change: ##7738,ok
Enable TTY: ##889,ok

–Nokia
NAM set : 3001#12345# atau #626#7764726#
Software Version : #837# atau #0000#
ESN : #92772689#
Phone Restart : #75681# atau #75682#
Vocoder : #3872#
Debug Screen/EVRC : #8378#
Debug : #8380#
Field Test Menu : #83788#
To activate Net Monitor menu
type *3001#12345#

Nokia Nokia 3280, 3285, 3580, 3585, 5185, 6185, 8280
Programming:
Nam Set: *3001#12345#
Software Version: *#837#
Software Version: *#9999#
Esn Number: *#92772689#
Restart Phone: *#75681#
Restart Phone: *#75682#
Nokia 8887 Nam Programming:
Nam Set: *3001#12345#
Version: *#0000#
Evrc: *#8378#
Esn/Data/Timer: *#92772689#
SID: *#743#

–Ericsson (sebelum joint-venture dengan Sony dan berubah menjadi SE)
Programming Shot NAM : 987 + menu
Programming long NAM : 923885 + menu and enter
SPC : “0000”
CDMA mode : 904093 + menu
Analog Mode : 904095 + menu
DM Mode : 904959 + menu
–Sony (sebelum joint-venture dengan Ericsson dan berubah menjadi SE)
CM-M1300/3300/Z200
Programming : type “111111” and press JOG DIAL
Choose Programming and
Enter SPC : “000000”

–LG
LGC-300
Programming : menu + 9 and enter SPC:”000000”
A-key : press STO for sometime enter zone
Type 2539** and enter A-key
LGC-510 Programming : menu + 3 + 0 and enter SPC: “000000”
LGC-800W/500 : menu + 0 and enter SPC: “000000”
LGC-330W Programming : menu + 4 + 0 and enter SPC: “000000”
gc-300, etc Nam Programming:
Nam Set: Menu, 9, Spc
A-key: Press “Sto” 3sec, 2539**
lgc-330w, etc Nam Programming:
Nam Set: Menu, 4, 0, Spc
A-key: 2539**
lgc-510, v111, etc Nam Programming:
Nam Set: Menu, 3, 0, Spc
A-key: 2539**
lgc-500, 800w, etc Nam Programming:
Nam Set: Menu, 9 , 0, Spc
Debug Mode: Menu, 7, 0, Fsc
Debug Mode: Menu, 8, 0, Fsc
A-key: 2539**
Lg LX,VX-series, […]

–Motorola
Motorola 7760, 7860, 2260, 8160, etc Nam Programming:
Nam Set: Fcn,0000000000000, Rcl
Nam Set: 74663#, Fcn, Fcn
Test Mode: Fcn, 00**83786633, Sto
Motorola v60c, v120c etc Nam Programming:
Nam Set: 74663#, Menu, Menu, Spc
Nam Set: Menu, 073887, * (type quickly)
Test Mode: Menu, 073887*, Spc
Debug Mode: ##33284
Force the phone into DIGITAL ONLY mode:
1) ##33284 (Debug)
2) RIGHT Softkey (Next) Twice
3) Down […]

Star TAC 7760/7860
Programming : FCN + 0 + 000000 + 000000 + RCL
Test Mode : FCN 00*83786633 STO
V 60c Programming
Service Menu : 74663#menu (Programming Code)
Test Mode : Menu 073887*
Security Code : 000000

–Kyocera
Qualcomm qcp-800 Nam Pogramming:
Nam Set: Menu+3+0+Spc
Field Test: Menu+7+0+Fsc
Kyocera 1135, 2255, 3035, 5135, 6035, Se47, etc Nam Programming:
Nam Set: 111111+Jog Dial(Ok), Select “Programming”+Spc
CAI Change: ##7738,ok
Enable TTY: ##889,ok
Life Timer, PRL, etc: ##786,ok
A-key: ##2539,ok
A-key: 2539,ok
Tips:
On some kyocera handsets the factory service module has not been disabled
and the phone can be programmed without the spc by inputting.
Nam Set: ##333333 […]

–Sanyo
Sanyo 4900, 5150, 5300, 8100, etc Nam Programming:
Nam Set: ##Spc+Ok+Key Down+Ok
Advanced Setup: ##3282+Ok+Key Down+Ok+Msl
A-key: ##2539+Ok+Key Down+Ok
Version: ##**837+Ok+Key Down+Ok
Debug Menu: ##FSC+Ok+Key Down+Ok
Airtime menu: ##8463+Ok+Key Down+Ok
Change CAI: ##7738+Ok+Key Down+Ok
Vocoder: ##8626337+Ok+Key Down+Ok
Reverse Logistic: ##786+Ok+Key Down+Ok
Set IP Address: ##2769737+Ok+Key Down+Ok
TTY On/Off: ##889+Ok+Key Down+Ok
Ready Link: ##4636+Ok+Key Down+Ok
Browser Init On/Off: ##4682+Ok+Key Down+Ok
Picture Token: ##25327+Ok+Key Down+Ok
Unknown Code: ##5282277+Ok+Key Down+Ok
(SPC=000000, FSC=040793)

GSM

–SAMSUNG
Phone Lock : *2767*2878#
Phone Reset : *2767*3855#
Display IMEI : *#06#
Java Reset : *2767*5282#
WAP Reset : *2767*927#
Reset Media : *2767*63342#
Help Menu : *#9998*4357#
Java Menu : *#9998*5282#
Monitor Mode : *#9999#0#
Software Version : *#9999# or *#9998*9999#
Hardware Version : *#9999# or *#9998*8888#
Sim Info : *#9998*746# or *#0746#
Display Contras : *#9998*523# or *#0523#
Vibra On : *#9998*842# or *#0842#
Buzzer On : *#9998*289# or *#0289#
Baterry and field info : *#9998*288# or *#0288#
Error Log : *#9998*377# or *#0377#
Sim service table : *#9998*778# or *#0778#
Show date and alarm : *#9998*782# or *#0782#
Show network info : *#8999*638#
Change Operator Logo : *#8999*5646#
Production Number : *#9998*76#
View Melody Alarm : *#9998*968#
Non Volatile Memory : *#9998*585#
Digital Audio Interference off: *#3243948#
Digital Audio Interference : *#32436837#
Show Software Version : *#9999#
Intruction Software : *#0837#
Show Serial Parameter : *#0001#

–SONY
Display IMEI : *#06#
Unlock Code : *#7465625*12*xxxxxxxx#
Sim Code : *#7465625*XX*xxxxxxxx#
(untuk “XX”) adalah :
-NCK lock : 12
-Provider Lock : 22
-Network Lock : 32
-SIM Code Lock : 42
-Subset Lock : 52
-Corporate Lock : 62
-IMSI Personal : 72
-IMSI Range : 99
WAP Code : *#9275625*11*xxxxxxxx#
Changes Language : *#00xx# (“xx” Country Code)
Reset Language : *#0000000#
Display SIM lock Status : *#7465625#
Display Firmware Version : *#7353273#
Super Factory Reset : *#78737322867973738#
Reset Security Code : *#73287489263373738#
Turns PIN Code On : *09* (PIN Code)#
Turns PIN Code Off : #09* (PIN Code)#

–SONY ERICSSON
Display IMEI : *#06#
Lock Menu : <**<>*<<*<* –SHARP
Display IMEI : *#06#
Mep Lock Menu : *01763*6371#
Show Software Version : *01763*8371#

–NOKIA
Display IMEI : *#06# - *3001#12345#
Software Version : *#0000#
Sim Clock Stopping : *#746025625#
Display Info : *#92702689#
Activates Enhanced Full Rate : *3370#
Deactives : #3370#
Activates Enhanced HalfRate : *4370#
Deactives : #4370#
Bluetooth information : *#2820#
Enables GPRS pccch : *#7220#
Deletes Wallet (6310 test) : *#3925538#
Clear Operator Logo : *#67705646#
Software Reset : *#7370#

–PHILIPS
Display IMEI : *#06#
Status Register : *#2254#
Active/Deactive debug call : *#2255#
Time and Days : *#2558#
Active/Deactive Sleep Mode : *#7693#
Security Code : *#7489*#
Init, Flags, SIM CLK : *#3377*#
Name, Length, SIM Phase : *#7378*#
Philips Genie (TCD83 8 ) Active the beep signal and Reconnected to the net : *#2337*#

–MITSUBISHI
Display IMEI : *#06#
Net Monitor 1 : hold*4329
Net Monitor 2 : hold*621342
M4 Test Mode : hold*5472
SW Version : hold*5806
HW Version : hold*5807
SW and HW Version : hold*936505
NS lock menu : hold*476989/*574243
CP lock menu : hold*482896
SP lock menu : hold*967678
IMSI lock menu : hold*362628
Lock net level : hold*787090/*787292
Shot down : hold*3926

–LG
IMEI (all) : *#06#
IMEI and SW (LG 510) : *#07#
SW Version (LG B1200) : *8375#
Recount checksum : *6861#
Factory Test : #PWR 668
Unknown (LG500) : 8060#*/9270#*/9278#*
Unknown (LG200) :*789# + send
Sim lock menu (LG B1200) : 1945#*5101#
Sim lock menu (LG 510W/ 5200) : 2945#*5101#
Untuk LG 7020/7010 : 2945#*70001#
Untuk LG 500/600 : 2947#*

–MOTOROLA
Display IMEI : *#06#
SW and HW Version : *#300# + ok
Keypad test : *#301# + ok
Set English Language : *#303# + ok
Set Off engenering mode : *304# + ok
Set On : #304*19980722#
Location 1 : *#305# + ok
Engenering tes mode : *#307# + ok
Change phone code default : *#311# + ok
ADC call val : *#400# + ok
Contrast : *#402# + ok
Phone Code Default : 1234 + ok
Setting and Restore : *#0000# + ok
Master unlock code : 19980722 + ok

–ALCATEL
Display IMEI : *#06#
Meni 1 with SIM : 000000*
Reset full : ###847#
Add Barring Groups : ###765*02#
Locking to Network : ###765*05#
Unlocking from network : ###765*07#
Deactive Barring Groups : ###765*78#

–SAGEM
Display IMEI : *#06#
In Menu : *HOT MENU and Type Menu: -5-1-1-# + menu

langgeng.js
© 2009-2018