Thursday, January 29, 2009

Mengapa kita harus menamai diri kita Salafy


Mengapa kita harus menamai diri kita Salafy
Penulis: Syaikh Al Albani rahimahullah
Manhaj, 20 Juli 2003, 03:37:22Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.

Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: "Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu."

Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid'ah: "Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid'ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : "Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak."

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam. 

Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (Tabi'ut Tabi'in)".

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau Maturudiyah. 

Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba'ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma'shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar. 

Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma'shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma'shum (yakni Ijma' para shahabat secara umum). Nabi salallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah 'alaihim 'ajma'in. 

Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.

Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma'shum.

Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema'shuman sama sekali. 

Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam"al-'ishmah" (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar'iah.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.

Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar'iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa:59)

Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah." (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)

Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : "Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali."(An-Nisa':115)

Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi. 

Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba' kita terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi'in), kemudian generasi berikutnya (tabi'ut tabi'in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da'wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.

Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar."(At-Taubah:119)

Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).

2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits "Iftiraqul Ummah" (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam : "Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini."(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)

Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku"(lihat:Irwa'ul Ghalil,Al-Albani no 2455)

Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: "Kami memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih."

Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara' (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:"saya muslim" atau "madzhabku Islam", sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?

Bila kita mengatakan : "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah." Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy'ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih" atau lebih singkatnya: "Saya Salafi!"

Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.

Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma'in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum. 

Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba'nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar'i dan tidak shahih? 

"Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya." Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan. 

(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya. 
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=106

Kenapa Ulama Mendiamkan Musibah yang Menimpa Muslimin

Judul Artikel:  Fatwa : Kenapa Ulama Mendiamkan Musibah yang Menimpa Muslimin ?Pertama dikirim:  Sat 24 Jan 2009Deskripsi: Fatwa Al-’Allâmah Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh

Pertanyaan : Sebagian penuntut ilmu terkadang berani mencela para ‘ulama karena mereka (para ‘ulama tersebut) diam/tidak berfatwa ketika terjadi beberapa peristiwa besar atau ketika terjadi beberapa musibah besar. Bagaimana penjelasan engkau wahai Fadhilatusy Syaikh?
Isi Artikel:
KENAPA PARA ‘ULAMA AHLUS SUNNAH JUSTRU TIDAK BERFATWA TERHADAP BEBERAPA PERISTIWA / PROBLEM BESAR YANG BERKAITAN DENGAN UMAT SECARA UMUM?

Fatwa Al-’Allâmah Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh

Pertanyaan : Sebagian penuntut ilmu terkadang berani mencela para ‘ulama karena mereka (para ‘ulama tersebut) diam/tidak berfatwa ketika terjadi beberapa peristiwa besar atau ketika terjadi beberapa musibah besar. Bagaimana penjelasan engkau wahai Fadhilatusy Syaikh?

Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Fauzan menjawab :

Terkadang sikap diam (tidak berfatwa) itu merupakan mashlahah (bersifat positif), namun terkadang berfatwa itulah yang justru mashlahah. Karena para ‘ulama itu sangat mempertimbangkan adanya mashalahah dan berupaya mencegah timbulnya mafasid (efek negatif). Para ‘ulama tersebut tidak akan berfatwa kecuali apabila memang fatwa tersebut mengandung faidah dan manfaat, sebaliknya mereka tidak akan diam kecuali apabila memang diam (tidak berfatwa) lebih utama. Maka para ‘ulama dengan makna yang hakiki, tidaklah mereka diam (tidak berfatwa) kecuali apabila memang sikap diam tersebut itulah yang tepat, dan tidaklah mereka berfatwa kecuali apabila memang berfatwa itu adalah sikap yang lebih tepat.

Apabila terjadi berbagai peristiwa besar, maka tidak boleh bagi setiap orang untuk ikut berbicara/berkomentar dalam masalah tersebut, namun harus diserahkan/dikembalikan kepada para ‘ulama, yang berpikir jernih, dan ahlul bashirah (berilmu luas). Sebagaimana firman Allah :

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ [النساء/83]

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri).” [An-Nisa` : 83]

Maka permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin (secara umum) dan berkaitan dengan umat ini tidaklah ditangani kecuali oleh ahlul hal wal ‘aqdi (para ‘ulama yang memiliki kemampuan untuk menjawab dan menyelesaikan problem), yaitu para ‘ulama dan ahlul bashirah, yang berupaya mencari penyelesaian yang tepat untuk berbagai problem tersebut. Adapun kalau ditangani oleh setiap orang, dan setiap orang ikut berkomentar, maka ini akan merugikan kaum muslimin, sekaligus sebagai bentuk upaya menimbulkan kegoncangan dan ketakutan (terhadap kaum muslimin), ditambah kaum muslimin tidak akan meraih hasil apapun di balik sikap seperti itu.

Bisa jadi, berbagai problem yang terjadi tersebut tergolong jenis problem yang (jawaban/penyelesaiannya) bersifat rahasia, yang harus diselesaikan secara rahasia pula, bukan secara terbuka di hadapan umat. Namun diselesaikan secara rahasia dan cara-cara yang tepat. Maka berbagai permasalahan tersebut perlu dipikirkan secara tenang (tidak tergesa-gesa) dan pikiran yang jernih.

Maka sikap yang wajib atas kaum muslimin secara umum adalah mengembalikan (jawaban dan penyelesaian atas) berbagai problem dan permasalahan (umat) tersebut kepada para ‘ulama dan orang-orang yang memiliki cara berpikir yang tepat serta ilmu yang luas tentang permasalahan tersebut.

Sumber : http://www.sahab.net/forums/showthread.php

Suara bisa didownload pada : http://www.salafishare.com/arabic/24LRYSKG39NB/7HOLZCE.mp3

Transkrip

لماذا يسكت بعض العلماء في بعض النوازل ؟

العلامة صالح بن الفوزان الفوزان - حفظه الله تعالى -

السؤال : نسمع بعض طلبة العلم أحيانا يطعنون في العلماء بحجة أنهم يسكتون عند حصول بعض الحوادث أو عند حلول بعض النوازل!!! فما هو تعليقكم يا فضيلة الشيخ ؟

جواب العلامة الفوزان - حفظه الله تعالى - :

أحيانا يكون السكوت هو المصلحة وأحيانا يكون الكلام هو المصلحة، فالعلماء يراعون المصالح ودرء المفاسد، ولا يتكلمون إلا حيث يفيد الكلام ينفع ولا يسكتون إلا حيث يكون السكوت أولى. فالعلماء بالمعنى الصحيح لا يسكتون إلا إذا كان السكوت له مجال ولا يتكلمون إلا إذا كان الكلام له مجال. والأمور إذا حدثت لا يصلح لكل واحد أن يتكلم فيها وإنما توكل لأهل العلم وأهل الرأي وأهل الكلمة، كما قال جل وعلا ﮋ وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ﮊ النساء: ٨٣

فالأمور التي تتعلق بمصالح المسلمين وبالأمة هذه لا يتولاها إلا أهل الحل والعقد، أهل العلم والبصيرة، الذين يلتمسون لها الحلول الصحيحة، وأما أن يتولاها ويتكلم فيها كل ما هب ودب فهذا من الضرر على المسلمين ومن الإرجاف والتخويف، ولا يصل المسلمون من وراء ذلك إلى نتيجة. وهذه أيضا أمور قد تكون أمورا سرية، تعالج بالسرية ولا تعالج علانية أمام الناس، وإنما تعالج مع السرية ومع الطرق الصحيحة، فالأمور تحتاج إلى روية وإلى تعقل.

والواجب على العامة أن يرجعوا إلى أهل العلم وأهل الرأي والبصيرة في هذه الأمور.

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=303. Judul asli "Sebab diamnya ‘ulama atas peristiwa yg menimpa kaum muslimin".)Artikel asli dipublikasikan pada:Site:SALAFY INDONESIA - Salafy Online - Situs Salafi Ahlussunnah wal Jama'ahTanggal cetak :Jumat, 30/01/2009 M ::: الجمعة 3 صفر 1430هـ

Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan URL sumbernya.
URL sumber : http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1390

Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah


Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah
Penulis: Ummu Abdillah bintu Mursyid
Manhaj, 28 Juni 2003, 10:32:27Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.

Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.

Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)

Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).

Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)

Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.

Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.
Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.

Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya. Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :

“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)

Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.

Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan ilmu.

Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :

“Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.

Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :

“Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.

Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan. 

Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian itu.
Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
“Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berkata :

‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda : ‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ “
Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”

Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah.”

Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”

Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.

Demikianlah --wahai saudariku Muslimah-- mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)

Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Maraji’ :

1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.

(Dikutip dari tulisan Ummu Abdillah bintu Mursyid, di Majalah Salafy, bagian MUSLIMAH Edisi XXVIII/1419 H/1998 M])Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya. 
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=51

Saturday, January 24, 2009

ILMU YANG BERMANFAAT



ILMU YANG BERMANFAAT
Penulis: Ustadz Qomar Suaidi
Syariah, Kajian Utama, 27 - Mei - 2003, 18:51:18


Ilmu yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya ada yang memberikan manfaat ada pula yang tidak. Di sisi lain, ada pula ilmu yang pada asalnya sama sekali tidak memberikan manfaat, sehingga manusia harus menjauhinya. 

Allah telah menyebut ilmu dalam kitab-Nya Al Qur’an terkadang dengan memujinya seperti dalam surat Az Zumar ayat 9: 
“Katakanlah, adakah sama antara orang-orang yang mengetehui dengan orang-orang yang tidak mengetehui? Sesungguhnya orang-orang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.

“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu. Segolongan berperang di jalan Allah dan yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang muslim dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati”. (QS.Ali Imran:13) 

Terkadang Allah menyebutnya dengan celaan. Ilmu yang Allah puji itu adalah ilmu yang bermanfaat dan yang Allah cela adalah ilmu yang asalnya tidak bermanfaat, atau bisa jadi pada asalnya bermanfaat, tapi orang yang dikaruniainya tidak bisa mengambil manfaat darinya. Sebagaimana Allah beritakan tentang sebuah kaum yang Allah beri ilmu namun ilmu itu tidak memberi mereka manfaat. 
Allah berfirman: 
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat kemudian mereka tidak memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amat buruklah kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang dzalim”. (QS. Al Jumuah: 5) 

”Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami. Kemudian dia melepaskan diri dari ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh setan (hingga dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat”. (QS. Al A’raf: 175) 

Dalam ayat ini maksudnya ilmu itu sesungguhnya bermanfaat akan tetapi orang yang dikaruniai tidak bisa memanfaatkannya. Adapun ilmu yang pada dasarnya dicela oleh Allah adalah seperti tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 102 dan surat Ar Rum ayat 7. 

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (karena mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan pada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah kamu kafir. 

Maka mereka mempelajari dari dua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Dan mereka itu tidak memberi mudharat kepada seorangpun dengan sihirnya kecualin atas izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa menukar kitab Allah dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya di akherat. Dan amat jahatlah perbuatan mereka menukar dirinya dengan sihir kalau mereka mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 102) 
“Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang kehidupan akherat adalah lalai". (QS.Ar Rum: 7) 

Karena ilmu itu ada yang terpuji yaitu yang bermanfaat dan ada yang tercela yaitu yang tidak bermanfaat, maka kita dianjurkan untuk memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat dan berlindung kepada-Nya dari ilmu yang tidak bermanfaat. (Fadl Ilm Salaf: 11-13) 

Ilmu yang Bermanfaat 

Ibnu Rajab Al Hanbali menjelaskan tentang ilmu yang bermanfaat. Beliau mengatakan, pokok segala ilmu adalah mengenal Allah subhanahu wa ta'ala yang akan menumbuhkan rasa takut kepada-Nya, cinta kepada-Nya, dekat terhadap-Nya, tenang dengan-Nya, dan rindu pada-Nya. Kemudian setelah itu berilmu tentang hukum-hukum Allah, apa yang dicintai-Nya dan diridhai-Nya dari perbuatan, perkataan, keadaan, atau keyakinan hamba. 

Orang yang mewujudkan dua ilmu ini, maka ilmunya adalah ilmu yang bermanfaat. Ia, dengan itu, akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat, hati yang khusyu’, jiwa yang puas, dan do’a yang mustajab. Sebaliknya yang tidak mewujudkan dua ilmu yang bermanfaat itu, ia akan terjatuh ke dalam empat perkara yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung darinya. Bahkan ilmunya menjadi bencana buatnya, ia tidak bisa mengambil manfaat darinya karena hatinya tidak khusyu’ kepada Allah subhanahu wa ta'ala, jiwanya tidak merasa puas dengan dunia, bahkan semakin berambisi terhadapnya. Doanyapun tidak didengar oleh Allah karena ia tidak merealisasikan perintah-Nya serta tidak menjauhi larangan-Nya dan apa yang dibenci-Nya. 

Lebih-lebih apabila ilmu tersebut bukan diambil dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka ilmu itu tidak bermanfaat dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Yang terjadi, kejelekannya lebih besar dari manfaatnya. 

Ibnu Rajab juga menjelaskan, ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan benar ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam serta memahami maknanya sesuai dengan yang ditafsirkan para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Lalu mempelajari apa yang datang dari mereka tentang halal dan haram, zuhud dan semacamnya, serta berusaha mepelajari mana yang shahih dan mana yang tidak dari apa yang telah disebutkan. 

Kemudian berusaha untuk mengetahui makna-maknanya dan memahaminya. Apa yang telah disebut tadi sudah cukup bagi orang yang berakal dan menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat. (Fadl Ilm Salaf Alal Khalaf 41, 45, 46, 52, 53) 

Ilmu yang bermanfaat akan nampak pada seseorang dengan tanda-tandanya, yaitu: 
1. beramal dengannya. 
2. benci disanjung, dipuji dan takabbur atas orang lain. 
3. semakin bertawadhu’ ketika ilmunya semakin banyak. 
4. menghindar dari cinta kepemimpinan, ketenaran dan dunia. 
5. menghindar untuk mengaku berilmu. 
6. bersu’udzan (buruk sangka) kepada dirinya dan husnudzan (baik sangka) kepada orang lain dalam rangka menghindari celaan kepada orang lain. 
(Lihat Fadl Ilm Salaf Hal. 56-57 dan Hilyah Thalib Ilm Hal. 71) 

Sebaliknya ilmu yang tidak bermanfaat juga akan nampak tanda-tandanya pada orang yang menyandangnya yaitu: 
1. tumbuhnya sifat sombong, sangat berambisi dalam dunia dan berlomba-lomba padanya, sombong terhadap ulama, mendebat orang-orang bodoh, dan memalingkan perhatian manusia kepadanya. 
2. mengaku sebagai wali Allah subhanahu wa ta'ala. Atau merasa suci diri. 
3. Tidak mau menerima yang hak dan tunduk kepada kebenaran, dan sombong kepada orang yang mengucapkan kebenaran jika derajatnya di bawahnya dalam pandangan manusia, serta tetap dalam kebatilan. 
4. menganggap yang lainnya bodoh dan mencacat mereka dalam rangka menaikkan dirinya di atas mereka. Bahkan terkadang menilai ulama terdahulu dengan kebodohan, lalai, atau lupa sehingga hal itu menjadikan ia mencintai kelebihan yang dimilikinya dan berburuk sangka kepada ulama yang terdahulu. 
(Lihat Fadl Ilm Safaf: 53, 54, 57, 58) 




Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Thursday, January 22, 2009

Keutamaan Zuhud (hidup sederhana)

Kajian ,Kamis 22 Januari 2009
Jombang 
Ust. Irfan

Kitab Riyadussholihin
hadis 477
Seandainya dunia ini nilainya sebanding dengan sayap seekor nyamuk ,maka Alloh tidak akan memberi minum orang kafir walau seteguk.

faidah :
menandakan dunia lebih hina dari nyamuk
dunia itu hina /rendah.
menunjukkan rendahnya dunia ini disisi Alloh.
Yang mayoritas waktunya dihabiskan untuk mencari dunia ,maka tidak ada artinya apa - apa.
Tidak sepatutnya manusia berlomba-lomba merebut dunia yang hina sampai memutus kekerabatan, perang

Hendaknya tidak menjadikan dunia sebagai puncak cita - cita.
Bila dunia dijadikan sarana untuk mendekat kepada Alloh, maka Alloh akan memberi taufik kepadanya.

Hadis Qudsi :
Wahai manusia curahkanlah waktumu untuk beribadah kepadaKu, maka aku akan berikan kekayaan dalam hati dan jiwa.

Bukan berarti kita harus meninggalkan urusan / pekerjaan dunia tapi bentuk ibadah kepada alloh banyak. 
Barangsiapa Dunia sebagai tujuan utama, maka Alloh akan mencerai beraikan atau memisah-misahkan perkara perkaranya sehingga selalu merasa kurang dan memperlihatkan kefakiran di kedua matanya.

Ketahuilah Bahwa Dunia ini terhadap seseorang telah ditetapkan dan tidak akan berkurang atau bertambah sampai matinya.

barangsiapa akhirat tujuan utama,maka Alloh akan kumpulkan perkara perkaranya dan Alloh tampakkan kekayaan hatinya. dan Alloh tundukkan dunia ini kepadanya.

Maka bila manusia tahu bahwa Dunia begitu hina , maka perbanyaklah waktu beribadah.
hendaknya menjadikan dunia sebagai sarana untuk beramal, sholat.

Bagian Dunia telah ditetapkan Alloh tidak akan berubah walaupun waktunya dikurangi untuk beribadah.

Hadis Rasulullah.
ketahuilah sesungguhnya dunia itu terlaknat, dan terlaknatlah apa apa yang ada didalamnya kecuali dzikrullah dan ibadah kepadannya, orang yang berilmu dan orang yang belajar.

semua perkara yang menjauhkan dari Alloh boleh dilaknat.


Bila kita dikalahkan masalah dunia, maka kalahkan dalam masalah akhirat.

Wasiat abu darda :
carilah ilmu, bila tidak mampu maka cintailah orang yang berilmu dan para pencari ilmu, bila tidak mampu mencintai mereka , jangan kamu membenci mereka.

Syaikhul islam ibnu taimiyah menyebutkan dunia ibarat WC.
bila manusia seluruh waktunya untuk urusan dunia ,ibarat dia habiskan waktunya di WC.

Islam mengajarkan untuk mencari rizki bukan menunggu rizki.
Wassalam

Wednesday, January 21, 2009

Kisah Khidhr Bersama Nabi Musa



Kisah Khidhr Bersama Nabi Musa
Penulis: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar
Syariah, Ibrah, 24 - Februari - 2006, 03:09:39


Disebutkan bahwa kisah ini bermula ketika Nabi Musa p mengajar Bani Israil berbagai ilmu. Mereka merasa kagum dengan keluasan ilmunya. Di saat itu ada yang bertanya kepadanya: “Wahai Nabi Allah, adakah di dunia ini seseorang yang lebih berilmu daripada engkau?”
Nabi Musa p mengatakan, “Tidak.” Jawaban ini didasari pengetahuan yang ada pada beliau, sekaligus sebagai dorongan mereka agar menimba ilmu yang ada pada beliau. Namun Allah ksegera mengabarkan kepada beliau bahwa ada seorang hamba-Nya yang ada di daerah pertemuan dua laut, mempunyai ilmu yang tidak ada pada Nabi Musa p dan hal-hal yang luar biasa.
Akhirnya muncullah keinginan beliau untuk bertemu dan menambah ilmu yang ada padanya dari hamba Allah tersebut. Dan beliau memohon agar Allah k mengizinkannya. Kemudian Allah kmenerangkan kepada beliau tempat di mana Khidhr1 berada, dan memerintahkan agar beliau membawa bekal seekor ikan. Lalu dikatakan kepadanya: “Apabila engkau kehilangan ikan itu, maka dia berada di tempat tersebut.”
Beliaupun berangkat dan akhirnya bertemu. Dan kisah ini Allah sebutkan selengkapnya di dalam surat Al-Kahfi:

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا. فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوْتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيْلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا... وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلاَمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوْهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: ‘Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun’. Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu. Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: ‘Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini’. Muridnya menjawab: ‘Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.’ Musa berkata: ‘Itulah (tempat) yang kita cari’. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khidhr: ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata: ‘Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam satu urusanpun’. Dia berkata: ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu’. Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melubanginya. Musa berkata: ‘Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?’ Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar. Dia (Khidhr) berkata: ‘Bukankah aku telah berkata: ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku.’ Musa berkata: ‘Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku’. Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: ‘Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar’. Khidhr berkata: ‘Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?’ Musa berkata: ‘Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, janganlah kamu membolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku’. Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: ‘Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu’. Khidhr berkata: ‘Inilah perpisahan antara aku dengan kamu. Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera. Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Rabb mereka mengganti anak lain bagi mereka, yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu; dan tidaklah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya’.” (Al-Kahfi: 60-82)

Beberapa Pelajaran Penting
1. Kisah ini sarat dengan berbagai keutamaan ilmu dan disyariatkannya rihlah (berkelana) mencari ilmu. Dan diterangkan pula dalam kisah ini bahwa ilmu adalah perkara yang sangat penting. Nabi Musa p melakukan perjalanan yang sangat jauh untuk menuntut ilmu dan merasakan keletihan. Beliau lebih suka meninggalkan Bani Israil agar nantinya dapat mengajar dan membimbing mereka, dan memilih berangkat mencari tambahan ilmu.
2. Diterangkan dalam kisah ini bahwa tahap awal dalam menuntut ilmu hendaknya dimulai dari yang paling utama kemudian berikutnya. Karena sesungguhnya seseorang yang menambah ilmu dengan usahanya sendiri lebih penting daripada dia meninggalkannya karena semata-mata sibuk mengajar. Hendaklah dia kerjakan keduanya sekaligus, mengajar sambil tetap belajar.
3. Bolehnya mengangkat seorang pelayan dalam perjalanan atau ketika bermukim (tidak bepergian) untuk memudahkan urusan dan ketenangan, sebagaimana dilakukan oleh Nabi Musa p.
4. Seorang musafir yang menuntut ilmu, berjihad, ataupun untuk melaksanakan suatu ketaatan, apabila memang terdapat kemaslahatan yang nyata untuk disampaikan kepada yang lain, ke mana dan apa yang dicarinya, maka lebih baik menceritakannya daripada merahasiakannya.
Ini mengandung berbagai manfaat. Di samping untuk mempersiapkan diri, juga sebagai dorongan untuk mengerjakan amalan yang utama ini. Sebagaimana yang beliau katakan di dalam ayat tersebut:

لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا

“Aku tidak akan berhenti sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60)
Dan tatkala Rasulullah p dalam peristiwa perang Tabuk, beliau mengabarkan banyak tujuannya kepada manusia. Padahal biasanya apabila ingin memerangi suatu kaum, beliau rahasiakan maksud dan tujuan beliau untuk suatu kemaslahatan.
5. Bolehnya menisbahkan suatu kejahatan, sebab-sebabnya dan kekurangan kepada setan. Dengan dalil perkataan pembantu Nabi Musa p kepadanya, sebagaimana difirmankan Allah k:

وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلاَّ الشَّيْطَانُ

“Dan tidaklah ada yang membuat saya lupa mengingatnya kecuali setan.” (Al-Kahfi: 63)
6. Boleh menceritakan apa yang dirasakan oleh diri sendiri kepada orang lain, seperti letih, lapar atau dahaga dan tabiat manusiawi lainnya. Dengan syarat, jujur dalam mengucapkannya dan bukan didorong oleh kejengkelan atau tidak suka terhadap semua keadaan tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah k tentang perkataan Nabi Musa p:

لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا

“Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62)
7. Diajarkan kepada kita dalam kisah ini untuk mengambil seorang pembantu yang cerdas dan rajin agar bisa menyempurnakan semua urusan yang diinginkan. Dan sangat dianjurkan untuk memberi makan seorang pembantu dari apa yang dimiliki atau memakannya bersama-sama. Karena lafadz ayat آتِنَا غَدَاءَنَا (bawalah kemari makanan kita), artinya (makanan) untuk semuanya. Diambil dari pengertian ayat ini bahwa pertolongan itu diperoleh seseorang sesuai dengan sejauh mana dia menjalankan hal-hal yang disyariatkan. Dan barangsiapa yang amalannya sesuai dengan apa yang diridhai oleh Allah k, niscaya dia akan ditolong dengan sesuatu yang belum tentu diterima oleh orang lain. Hal ini adalah karena firman Allah k tentang ucapan Nabi Musa p لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا (Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini) menunjukkan perjalanan yang telah melampaui pertemuan dua buah laut itu. Sedangkan perjalanan yang pertama mereka tempuh, beliau belum mengeluhkannya meskipun sudah demikian jauhnya.
8. Hamba Allah yang ditemui oleh Nabi Musa p bukanlah seorang nabi. Khidhr hanyalah seorang hamba yang shalih yang mempunyai ilmu dan senantiasa mendapat ilham (dari Allah). Ini juga berdasarkan sebutan Allah dan pujian-Nya, di mana Allah menyebut Khidhr sebagai seorang hamba yang istimewa dan mempunyai ilmu, serta sifat-sifat yang baik lainnya. Allah tidak menyebutnya sebagai nabi atau rasul. Adapun perkataan Khidhr yang disebutkan Allah k di akhir kisah ini:

وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي

“Dan tidaklah aku melakukannya menurut kehendakku sendiri.” (Al-Kahfi: 82)
Ungkapan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang nabi.
Kalimat tersebut tidak lain hanyalah menyatakan bahwa semua itu adalah ilham dan bimbingan dari Allah. Hal ini mungkin saja terjadi pada orang-orang yang kedudukannya bukan nabi. Sebagaimana Allah k berfirman:

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ...

“Dan Rabbmu telah mewahyukan kepada lebah itu...” (An-Nahl: 68)
Dan:

وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى...

“Dan telah Kami wahyukan kepada ibu Musa...” (Al-Qashash: 7)
9. Dalam kisah ini diterangkan bahwa ilmu yang diajarkan kepada para hamba-Nya ada dua jenis:
Pertama: Ilmu yang diusahakan, yang dapat difahami oleh seseorang dengan mempelajarinya dan bersungguh-sungguh mendapatkannya.
Kedua: Ilmu yang berupa ilham laduni, sebagai hadiah yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan dalil:

وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا

“Dan telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Al-Kahfi: 65)
Dan Khidhr mendapat bagian sangat banyak dari ilmu jenis yang kedua ini.
10. Dalam kisah ini diterangkan kepada kita agar mempunyai adab sopan santun dan bersikap lemah lembut terhadap guru atau pendidik, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Musa. Firman Allah k:

هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا

“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (Al-Kahfi: 66)
Dalam ayat itu disebutkan cara Nabi Musa p mengeluarkan tutur kata yang sangat santun dan seakan-akan sedang meminta pendapat. Seakan-akan beliau menyebutkan: “Apakah engkau bersedia memberi izin kepada saya, ataukah tidak?” Di sini beliau tampakkan betapa butuhnya beliau kepada (calon) gurunya tersebut. Beliau belajar dari Khidhr dan mempunyai keinginan besar untuk mendapatkan ilmu yang ada pada gurunya.
Hal ini berbeda dengan orang-orang yang sombong dan kasar, yang merasa tidak butuh kepada ilmu seorang guru atau pendidik. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang murid atau pencari ilmu, selain menunjukkan sangat butuhnya kepada ilmu yang ada pada gurunya dan berterima kasih atas bimbingan serta didikannya.
11. Dalam kisah ini, digambarkan sikap tawadhu’ (rendah hati). Seorang yang kedudukannya sangat mulia mau belajar menimba ilmu dari seorang yang kedudukannya berada di bawahnya. Tidak kita sangsikan lagi bahwa Nabi Musa  jauh lebih mulia dari Khidhr. Jadi, dari kisah ini (diambil pelajaran) bolehnya seorang yang berkedudukan tinggi menimba ilmu yang tidak dikuasainya kepada orang yang mahir dalam ilmu tersebut, meskipun orang yang mahir itu berada di bawahnya dalam ilmu. 
Nabi Musa p adalah salah seorang Rasul Ulul ‘Azmi yang telah Allah berikan ujian dan ilmu yang tidak diberikan-Nya kepada yang lain. Namun dalam ilmu yang khusus ini, hanya Khidhr yang memilikinya. Oleh sebab itulah betapa besarnya antusiasme beliau untuk mempelajarinya dari Khidhr.
Dengan demikian, sangat jelas wajibnya kita sandarkan bahwa ilmu ini ataupun berbagai karunia dan keutamaan lainnya, semua adalah karunia dan rahmat Allah. Bahkan wajib mengakui dan bersyukur kepada Allah atas semua kenikmatan itu, sebagaimana diisyaratkan dalam perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr dalam ayat tersebut: أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu).
12. Dijelaskan dalam kisah ini, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membimbing pemiliknya kepada kebaikan. Demikian pula halnya ilmu-ilmu yang mengandung bimbingan dan hidayah atau petunjuk menuju jalan kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi jalan yang buruk atau yang mengarah kepadanya, semuanya adalah ilmu yang bermanfaat. Sedangkan yang selain itu, boleh jadi hanya akan menimbulkan madharat atau tidak berguna sama sekali. Inilah yang diisyaratkan dalam ayat tadi: أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu).
13. Diajarkan pula kepada kita dari kisah ini, bahwa seseorang yang tidak sanggup bersabar dalam menyertai guru atau pendidiknya, atau tidak memiliki kekuatan untuk tetap tsabat (teguh) dalam menempuh jalan mencari ilmu, maka dia bukanlah termasuk orang yang dikatakan pantas untuk menerima ilmu. Barangsiapa tidak mempunyai kesabaran untuk menuntut ilmu, niscaya dia tidak akan mendapatkannya. Sebaliknya, siapa yang sanggup bersabar dan membiasakan diri menghadapi suatu permasalahan, niscaya dia akan memperoleh semua yang ingin dicapainya. Dan Khidhr telah memberikan penjelasan kepada Nabi Musa p bahwa beliau tidak akan sanggup bersabar untuk mengetahui ilmu khusus yang ada padanya.
Adapun hal-hal yang dapat mendukung seseorang bersabar menghadapi sesuatu adalah pengetahuan terhadap permasalahan itu, manfaat, buah atau hasilnya. Barangsiapa tidak mengetahui beberapa perkara ini, akan sulit baginya untuk bersabar. Allah k berfirman menceritakan perkataan Khidhr kepada Nabi Musa p:

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا

“Dan bagaimana kamu dapat bersabar terhadap sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.” (Al-Kahfi: 68)
14. Dalam kisah ini, dianjurkan berhati-hati dan teliti serta tidak terburu-buru menghukumi suatu permasalahan sampai yang diinginkan atau yang dimaksud benar-benar jelas.
15. Dalam kisah ini terdapat dalil disyariatkannya menyandarkan suatu keadaan yang akan terjadi kepada kehendak Allah (masyi`atullah), seperti disebutkan dalam ayat:

سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ صَابِرًا وَلاَ أَعْصِي لَكَ أَمْرًا

“Insya Allah engkau akan dapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam suatu urusanpun.” (Al-Kahfi: 69)
16. ‘Azam (keinginan yang kuat) untuk melaksanakan sesuatu tidaklah sama dengan pelaksanaannya. Dan Nabi Musa p memang berazam untuk sabar namun beliau tidak melaksanakannya.
17. Pelajaran lain dari kisah ini, apabila seorang pendidik melihat adanya kemaslahatan dengan menerangkan kepada muridnya agar tidak bertanya tentang suatu permasalahan hingga dia (pendidik itu) sendiri yang menerangkan masalah itu kepadanya (maka hendaknya dia lakukan). Dan sesungguhnya kemaslahatan itu senantiasa mengikuti. Sebagaimana halnya bila seorang murid mempunyai pemahaman kurang sempurna, hendaknya guru melarang muridnya memberatkan diri untuk meneliti suatu permasalahan sedemikian rupa dan bertanya tentang persoalan yang tidak ada kaitannya dengan topik yang diajarkan.
18. Bolehnya mengendarai sebuah kapal jika memang tidak membahayakan.
19. Diterangkan pula dalam kisah ini bahwa seorang yang lupa tidak pantas dihukum, baik terlupa (melanggar) hak Allah atau hak hamba-hamba-Nya. Kecuali apabila pelanggaran itu menimbulkan kerusakan atau kerugian harta benda. Maka dalam permasalahan ini perlu adanya dhiman (ganti rugi), termasuk orang yang lupa. Allah k berfirman tentang perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr:

قَالَ لاَ تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيْتُ

“Janganlah kamu menghukumku karena kelupaanku.” (Al-Kahfi: 73)
20. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, sepantasnya seseorang melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan sikap toleran dan pemaafan mereka. Janganlah membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya, sangat memberatkan, atau bahkan menghancurkan mereka. Kalau ini terjadi, tentu akan menjadi pemicu bagi mereka untuk menjauh. Bahkan hendaknya dia juga mempunyai sikap memudahkan (urusan orang), agar semua urusannya juga mudah.
21. Semua permasalahan itu terjadi berdasarkan kenyataan lahiriahnya. Dan berangkat dari hal ini pula ditegakkan hukum-hukum duniawi dalam berbagai persoalan. Dikatakan demikian, karena kita lihat sikap Nabi Musa p mengingkari tindakan Khidhr merusak kapal yang mereka tumpangi dan membunuh seorang remaja, berdasarkan ketentuan umum yang berlaku. Dan beliau tidak melihat kepada perjanjian yang disepakatinya bersama Khidhr untuk tidak bertanya dan membantah semua tindakannya sampai Khidhr sendiri yang memulai memberikan penjelasan.
22. Dalam kisah ini kita dapatkan juga keterangan yang jelas tentang kaidah penting dalam syariat Islam ini, yaitu bolehnya mencegah terjadinya kejahatan yang besar dengan melakukan kejahatan yang lebih ringan, dan keharusan menjaga kemaslahatan yang lebih besar meskipun akibatnya kehilangan kemaslahatan yang lebih kecil. Jadi, pembunuhan yang dilakukan Khidhr jelas kejahatan. Namun apabila anak itu tetap hidup sampai dewasa dan menyesatkan kedua ibu bapaknya, maka ini adalah kejahatan yang jauh lebih besar.
Bila anak itu dibiarkan tetap hidup meskipun kelihatan baik secara lahiriah, namun keberadaan ibu bapaknya dalam agama mereka jauh lebih baik lagi. Oleh karena itulah Khidhr membunuhnya sesudah Allah mengilhamkan kepadanya hakekat keadaan anak tersebut. Dengan demikian ilham batin yang diterima Khidhr mempunyai kedudukan yang sama seperti keterangan yang nyata bagi orang lain.
Kaidah lainnya adalah tentang tindakan manusia terhadap harta orang lain. Bila dilakukan dengan cara yang mengandung maslahat dan jauh dari kerusakan, maka hal ini dibolehkan meskipun tanpa izin. Meskipun perbuatannya itu merugikan, seperti perbuatan Khidhr yang merusak kapal yang ditumpanginya untuk menyelamatkan kapal itu dari rampasan seorang raja dzalim ketika itu. Dan masih banyak faedah lain yang berada di bawah kaidah-kaidah ini.
23. Bolehnya bekerja di lautan sebagaimana juga bolehnya bekerja di daratan, karena adanya ayat:

يَعْمَلُوْنَ فِي الْبَحْرِ

“Mereka bekerja di laut…” (Al-Kahfi: 79)
24. Faedah lainnya, membunuh termasuk dosa-dosa besar.
(bersambung, insya Allah edisi depan: Siapakah Khidhr?)

1 Disebutkan dalam Al-Mughni fi Dhabthi Asma`ir Rijal karya Muhammad bin Thahir Al-Hindi (hal. 93): Khidhr: bisa diucapkan dengan memfathahkan huruf kha atau mengkasrahkannya, dan mensukun huruf dhadh (yakni Khadhr atau Khidhr, ed) atau memfathahkannya (yakni Khadhar atau Khidhar, ed) atau mengkasrahkannya (Khadhir atau Khidhir, ed)




Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Monday, January 19, 2009

Kenalilah Dirimu, Pastikan Tujuan Hidupmu ..!




Kenalilah Dirimu, Pastikan Tujuan Hidupmu ..!
Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi
Syariah, Akhlak, 08 - Agustus - 2006, 09:47:00


Selera dan gaya hidup seringkali tak berbanding lurus dengan penghasilan yang diperoleh. Banyak orang yang kemudian mengorbankan banyak hal demi berburu kesenangan sesaat.

Banyak orang beranggapan, hidup memang untuk dinikmati. Tak heran jika kemudian mereka berprinsip “yang penting senang” dan bagaimana menciptakan kehidupan yang “serba ada”. Tak peduli bagaimana caranya. Harga diri pun siap digadaikan demi memenuhi selera dan tuntutan gaya hidup yang dianutnya. Sehingga karena ingin hidup senang, akhirnya terlena untuk menimbang akibat buruk yang bakal timbul di kemudian hari. Melupakan urusan diri sendiri padahal diri ini dituntut memiliki kesiapan bila pada saatnya harus kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Walhasil, banyak yang dininabobokkan dengan ‘kesenangan’ sehingga seolah tidak ada hari perhitungan, hisab dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pelanggaran syariat terjadi di mana-mana. Zina, homoseks, mabuk-mabukan, pesta narkoba, judi, dan tindak kriminal lainnya, dilakukan demi apa yang disebut kesenangan. Bahkan tidak kalah besar adalah kesyirikan dan kebid’ahan yang dilakukan untuk mencari sebentuk kesenangan. Andai saja mereka mau belajar sejarah masa lampau dari para pendahulu yang telah dibinasakan Allah Subhanahu wa Ta'ala tanpa sisa karena kejahatan mereka!
Jelasnya, mereka ingin mengejar kesenangan hidup yang bersifat sementara dan melupakan kesenangan yang abadi di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Yang pada akhirnya tidak mendapatkan kedua-duanya, kesenangan dunia ataupun kesenangan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوْءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لاَ تَفْرَحْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ. وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ. قَالَ إِنَّمَا أُوْتِيْتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُوْنِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلاَ يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوْبِهِمُ الْمُجْرِمُوْنَ. فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِيْنَتِهِ قَالَ الَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَالَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُوْنُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيْمٍ. وَقَالَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلاَ يُلَقَّاهَا إِلاَّ الصَّابِرُوْنَ. فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ اْلأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُوْنَهُ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِيْنَ. وَأَصْبَحَ الَّذِيْنَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِاْلأَمْسِ يَقُوْلُوْنَ وَيْكَأَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلاَ أَنْ مَنَّ اللهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُوْنَ. تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لاَ يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya Qarun termasuk dari kaum Musa, namun ia berlaku aniaya terhadap mereka. Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh sangat berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat. Ingatlah ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah kamu terlalu bangga, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu membanggakan diri. Dan carilah kepada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat. Jangan kamu melupakan bagian (kenikmatan) duniawi. Dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.’ Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.’ Apakah ia tidak mengetahui bahwasanya Allah telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripada dia dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu tentang dosa-dosa mereka. Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya, orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia pun berkata: ‘Sekiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun. Sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.’ Orang-orang yang dianugerahi ilmu berkata: ‘Kecelakaan yang besarlah bagimu. Pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman lagi beramal shalih, dan tidaklah diperoleh pahala itu melainkan bagi orang-orang yang bersabar.” Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Tidak ada satu golonganpun yang menolongnya dari adzab Allah. Dan tidaklah ia termasuk dari orang yang membela dirinya. Jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu berkata: ‘Aduhai benarlah Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya. Kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya kepada kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita pula. Aduhai benarlah tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).’ Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi dan kesudahan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashas: 76-83)
Siapakah yang akan selamat? Merekalah orang-orang yang bersabar. Yaitu orang-orang yang menahan dirinya untuk terus di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menahan diri dari bermaksiat kepada-Nya serta siap menerima segala ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Juga orang-orang yang bersabar dari rayuan dunia dan syahwatnya untuk tersibukkan dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menghalangi mereka dari tujuan mereka diciptakan. Merekalah orang-orang yang mengutamakan ganjaran di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala daripada dunia yang fana. (Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 574 )
Sungguh malang nasibmu wahai saudaraku, jika kamu lupa dan melalaikan akibat perbuatanmu. Hendaknya engkau segera mencari jalan keluar dari perbuatanmu. Simaklah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan camkan baik-baik:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلاَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Padanya (ada) malaikat yang keras dan kasar dan mereka tidak bermaksiat kepada Allah terhadap segala yang diperintahkan dan mereka melakukan segala apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلاَّ مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

“Dan aku tidak bisa melepaskan diriku. Sesungguhnya nafsu itu selalu memerintahkan untuk berbuat jahat kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53)

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

“Apa yang menimpamu berupa kebaikan maka datangnya dari Allah dan apa yang menimpamu berupa kejahatan datangnya dari dirimu sendiri.” (An-Nisaa: 79)

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ

“Dan barangsiapa melakukannya maka sungguh dia telah mendzalimi dirinya sendiri.”(Al-Baqarah: 231)

قَدْ جَاءَكُمْ بَصَائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيْظٍ

“Sungguh telah datang kepada kalian hujjah dari Rabb kalian. Maka barangsiapa melihatnya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa buta darinya atasnya dan aku bukan sebagai penolong atas kalian.” (Al-An’am: 104)

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِوَكِيْلٍ

“Katakan wahai sekalian manusia, telah datang kepada kalian kebenaran dari Rabb kalian. Maka barangsiapa mendapatkan petunjuk untuk dirinya dan barangsiapa yang sesat, maka dia tersesat atas dirinya sendiri dan Aku bukanlah pembela atas kalian.” (Yunus: 108)
Semua ayat di atas mengingatkan kepada kita akan pentingnya memperhatikan urusan diri kita sendiri, di mana jika berhasil maka keberhasilan untuk diri kita sendiri dan jika merugi itu merupakan hasil usaha kita, tidak boleh kita mengkambinghitamkan orang lain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

“Barangsiapa menemukan (ganjaran) kebaikan maka hendaklah dia memuji Allah dan barangsiapa mendapatkan selainnya janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.”1
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Berkata Atha’ dari Ibnu Abbas: ‘Tinggalkanlah segala perkara yang dilarang Allah dan lakukan segala amal ketaatan’.” Al-Qurthubi menjelaskan: “Allah memerintahkan untuk menjaga dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
At-Thabari di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Ajarkanlah orang lain ilmu yang akan bisa menjaga kalian dari api neraka dan ilmu itu akan menjaga mereka dari neraka bila mereka mengamalkannya dalam bentuk mentaati Allah dan melakukan (segala bentuk) ketaatan (yang lain) kepada Allah.”
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: “Menjaga diri artinya konsisten di atas perintah Allah dan larangannya dengan cara menjauhinya dan bertaubat dari segala yang akan mendatangkan kemurkaan dari Allah dan adzab-Nya.” Beliau juga mengatakan: “Apa yang menimpamu berupa kejelekan karena dirimu artinya karena dosa-dosa dan usahamu.”
Ketahuilah bahwa jiwa selalu berada dalam salah satu dari dua keadaan.
Pertama: Sibuk dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kedua: Tersibukkan oleh nafsunya (dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala).
Karena bila jiwa itu tidak disibukkan, dia akan menyibukkan. Dan jika didapati ada yang akan meluruskannya niscaya akan menjadi lurus. (Nasihati Lin Nisa` hal. 19 karya Ummu Abdillah, putri Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i)

Bimbinglah Dirimu dan Berjuanglah!
Ibnul Qayyim di dalam Zadul Ma’ad (1/9) mengatakan: “Jihad memiliki empat tingkatan; yaitu jihad melawan diri sendiri, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir, dan jihad melawan kaum munafiqin. Jihad melawan diri sendiri ada empat tingkatan:
Pertama: Berjihad agar diri ini mau mempelajari petunjuk dan kebenaran, di mana tidak ada kemenangan dan kebahagiaan di dalam kehidupan dunia dan akhirat kecuali dengannya. Dan jika dia tidak memiliki ilmu, akan celaka dunia dan akhirat.
Kedua: Berjihad agar mau mengamalkan ilmunya setelah dia berilmu. Sebab bila ilmu tidak dibarengi dengan amal, jika tidak memudharatkan maka tidak akan bermanfaat.
Ketiga: Berjihad untuk mendakwahkan ilmunya dan mengajarkan orang yang tidak mengetahui. Jika dia tidak mengajarkannya niscaya dia termasuk orang-orang yang menyembunyikan petunjuk dan keterangan yang telah diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Juga, ilmunya tidak akan bermanfaat dan tidak akan menyelamatkan dia dari adzab Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Keempat: Berjihad agar bersabar terhadap segala beban berat dalam dakwah dan dari segala gangguan manusia, serta menanggung semuanya itu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Jika keempat hal ini secara sempurna ada pada diri seseorang, niscaya dia termasuk Rabbaniyyun. Karena, ulama salaf sepakat bahwa seorang yang alim tidak pantas disebut Rabbani hingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui. Barangsiapa belajar dan mengajarkannya lalu dia mengamalkannya, itulah orang yang memiliki kedudukan di hadapan seluruh makhluk.”
Dalam kesempatan lain, Ibnul Qayyim (1/6) menjelaskan: “Tatkala jihad melawan musuh dari luar merupakan bagian dari (berjihad melawan) musuh dari dalam diri kita, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya): “Seorang mujahid adalah orang yang menjihadi dirinya di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala”, (berdasarkan hal ini) maka berjihad melawan diri sendiri lebih didahulukan dari melawan musuh dari luar diri kita, dan berjihad melawan diri sendiri merupakan muara dan landasan perjuangan. Karena barangsiapa tidak berhasil melawan diri sendiri dalam babak pertama agar dia melaksanakan segala apa yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang serta tidak memeranginya di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, dia tidak mungkin melawan musuh yang datang dari luar. Bagaimana dia akan mampu melawan musuh dari luar dan melepaskan diri darinya, sementara musuh yang ada di antara dua lambungnya mengalahkan dan menguasai dirinya, serta tidak dia lawan dan perangi di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala?”

Kiat Menuju Kemenangan Diri
a. Bersemangat mencari ilmu

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Maka berilmulah tentang bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan mintalah ampun (kepada-Nya ) dari dosamu.” (Muhammad: 19)

شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Allah telah mempersaksikan tentang kalimat La ilaha illallah dan berikut para Malaikat (ikut mempersaksikan) dan orang-orang yang berilmu, (bersaksi) dengan penuh keadilan dan tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia yang Maha Mulia dan Bijaksana.” (Al-Baqarah: 18)

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Barangsiapa yang Allah inginkan untuk mendapatkan kebaikan, Allah faqihkan di dalam Agama.”2

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”3

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim.”4

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, namun mereka mewariskan ilmu. Dan barangsiapa mengambil warisan tersebut berarti dia telah mengambil bagiannya yang terbanyak.”5

b. Memanfaatkan waktu luang dan kesehatan yang diberikan Allah
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَالْعَصْرِ. إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya seluruh manusia dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih dan orang-orang yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ. وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَ

“Sungguh telah beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyu’ di dalam shalat mereka. Dan orang yang berpaling dari segala yang melalaikan.” (Al-Mu`minun: 1-3)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ

“Dan bersegeralah kalian menuju pengampunan Rabb kalian dan menuju surga yang luasnya (seluas) langit dan bumi yang dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ali ‘Imran: 133)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Termasuk kebagusan agama seseorang yaitu dia meninggalkan segala yang tidak bermanfaat.”6

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Dua nikmat yang kebanyakan orang melalaikannya: Nikmat sehat dan waktu luang.”7

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu ia berkata: telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai dari pada mukmin yang lemah, akan tetapi setiap (dari mukmin yang kuat dan lemah) memiliki kebaikan, bersemangatlah untuk melakukan segala yang bermanfaat buatmu dan minta tolonglah kepada Allah dan jangan bermalas-malasan.”8

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ اْلأَسْلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلاَهُ

Dari Abi Bazrah Al-Aslami radhiallahu 'anhu ia berkata: dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan tergelincir kedua kaki pada hari kiamat sehingga ditanya: “Tentang umurnya di mana dia habiskan, tentang ilmunya apa yang diperbuat, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan ke mana dia pergunakan dan tentang jasadnya di mana dia hancurkan.”9

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ: كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhuma ia berkata: “Rasulullah memegang pundakku lalu berkata: ‘Jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau penelusur jalan.” Ibnu Umar berkata: ‘Bila kamu berada di sore hari maka jangan kamu menunggu sampai datangnya pagi hari dan bila kamu berada di pagi hari jangan menunggu datangnya sore hari dan ambillah (kesempatan masa sehatmu) sebelum datang (masa) sakitmu dan hidupmu sebelum datang matimu.”10
c. Berakhlak mulia
Dengarkan pengajaran Luqman kepada anaknya, dalam firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah, dan barangsiapa bersyukur kepada Allah maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya. Dan barangsiapa tidak bersyukur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Terpuji. Ingatlah ketia Luqman berkata kepada anaknya: “Hai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah. Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah kedzaliman yang paling besar.” Dan Kami telah perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya (di mana) ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan meyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya, maka janganlah kamu menaati keduanya dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu. Maka Aku akan beritahukan kepadamu apa yang kamu telah kerjakan. Luqman berkata: ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada satu perbuatan seberat biji sawi berada dalam batu atau ada di langit atau di bumi, niscaya Allah akan mendatangkan pembalasannya. Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan mencegah dari yang jelek. Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu sesungguhnya yang demikian itu adalah termasuk hal-hal yang diwajibkan atasmu. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu di dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.” (Luqman: 12-19)

Nasihat Indah Ibnul Qayyim
Barangsiapa tidak mengenal dirinya, mana mungkin dia mengenal penciptanya. Ketahuilah, Allah telah menciptakan di dadamu sebuah rumah. Itulah hati. Dan Allah telah meletakkan di dadamu singgasana untuk mengilmui Allah yang keagungan-Nya beristiwa` padanya dan Allah dengan dzatnya istiwa` di atas ‘Arsy-Nya, berbeda dengan makhluk-Nya. (Bagi Allah) perumpamaan yang tinggi dalam mengetahui-Nya, mencintai-Nya, dan mentauhidkan-Nya beristiwa’ di atas ranjang hati, dan ranjang permadani ridha. Allah letakkan di sebelah kanan dan kirinya para penjaga syariat-Nya dan peritah-perintah-Nya. Allah membukakan pintu menuju surga rahmat-Nya, tenteram bersama-Nya dan benar-benar berharap ingin berjumpa dengan-Nya.
Allah telah menurunkan hujan dengan siraman firman-firman-Nya yang dengannya tumbuh wewangian dan pepohonan yang berbuah segala bentuk ketaatan seperti bertahlil, bertasbih, bertahmid dan mensucikan Allah. Allah menjadikan di tengah-tengah kebun tersebut pohon ma’rifah (pengetahuan) yang memberikan buah sepanjang masa dengan seijin dari Rabbnya berupa cinta, bertaubat, takut bergembira dan berusaha mendekatkan diri kepada-Nya. Allah mengalirkan dari (celah-celah) pohon tersebut apa yang akan menyiraminya berupa penggalian firman-firman-Nya, memahaminya, dan mengamalkan segala wasiat-Nya. Dan Allah menggantungkan di dalam persinggahan tersebut, lentera yang meneranginya dengan cahaya pengetahuan dan dengan keimanan dan mentauhidkannya.
(Lentera) itu bersambung dari pohon yang berbarakah dan mengandung minyak yang tidak diketahui ujung timur dan baratnya, hampir-hampir minyaknya akan menerangi walaupun tidak disentuh api. Kemudian Allah melingkarinya dengan pagar yang akan mencegah segala hama perusak yang akan masuk. Barangsiapa mengganggu kebun, niscaya mereka tidak akan sanggup dan Allah meletakkan penjaga dari kalangan Malaikat yang akan menjaganya baik di waktu dia tertidur ataupun terjaga.
Kemudian Allah mengingatkan pemilik kebun dan rumah tersebut untuk dia tinggal padanya dan selalu membersihkan tempat tinggalnya serta segala apa yang akan mengotorinya agar penghuninya ridha (untuk menempatinya). Ketika dia merasakan ada sesuatu yang mengotorinya dia berusaha untuk membersihkannya karena khawatir jika yang menempatinya itu (tidak) mau tinggal padanya. Aduhai betapa nikmatnya orang yang tinggal padanya dan tempat tinggal tersebut.” (Al-Fawa`id hal. 190)
Beberapa faidah:
1. Kenalilah dirimu.
2. Menjaga segumpal daging, yang bila baik akan menentukan kebaikan anggota jasad dan bila rusak akan menetukan kerusakan seluruh jasad.
3. Bila kamu menjaga dan menerima segala yang datang dari Allah niscaya perlindungan dan pemeliharaan-Nya akan selalu menyertaimu. Wallahu a’lam.

1 HR. Al-Imam Muslim no. 4674 dari shahabat Abu Dzar radhiallahu 'anhu
2 HR. Al-Imam Al-Bukhari no. 69, 2884, 6768 dan Muslim no. 1718, 1721 dari shahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiallahu 'anhuma
3 HR. Al-Imam Muslim no. 4867 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu
4 HR. Ibnu Majah no. 220 dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu
5 HR. Al-Imam At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Darimi dari shahabat Abu Darda` radhiallahu 'anhu
6 HR. Al-Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al-Imam At-Tirmidzi mengatakan: “Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui dari hadits Abu Salamah, dari Abu Hurairah dari Nabi melainkan dari jalan ini saja.”
7 HR. Al-Imam Bukhari no. 5933 dari shahabat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma
8 HR. Al-Imam Muslim no. 4816
9 HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2341 dan diriwayatkan dari shahabat Abdullah bin Mas’ud dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhuma
10 HR. Al-Imam Bukhari no. 5937




Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Thursday, January 15, 2009

Nikah dalam Lingkaran Fitnah



Nikah dalam Lingkaran Fitnah
Penulis: Al-Ustadz Abul Faruq Ayip Syafrudin
Syariah, Manhaji, 24 - April - 2008, 18:59:43


Menikah, sebagaimana praktik ibadah lainnya dalam Islam, juga terkepung oleh pelbagai penyimpangan. Bagaimana sesungguhnya “menikah” dalam kacamata Islam?

‘Imran bin Hiththan bin Zhabyan, seorang tabiin. Sebelum badai fitnah menghantam, ia seorang yang masyhur dengan menuntut ilmu dan hadits. Lantas, petaka pun tiba. Berawal dari dorongan hasratnya untuk menyadarkan putri pamannya, Hamnah, dari kungkungan paham Khawarij yang menyelimutinya. Ia pun beranjak coba merajut angan. Ia melangkah, mengikat tali kasih dengan putri berparas ayu Kharijiyah. Namun, angan tinggal angan. Citanya semula yang hendak menyadarkan Hamnah dari pemahaman Khawarij, ternyata sirna. Dirinya terfitnah. Pemahaman Khawarij sang istri justru menggerus benaknya. Lunturlah pemahaman Ahlus Sunnah yang lekat padanya. Jadilah ia seorang Khawarij. Ibnu Zhabyan As-Sadusi Al-Bashri, semula termasuk orang yang dijuluki ‘mata para ulama’, akan tetapi kini ia berubah menjadi seorang tokoh papan atas Khawarij. (Lihat Siyar A’lamin Nubala`, Adz-Dzahabi, 4/114-115, Tahdzibut Tahdzib, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, 3/317-318)
Sesungguhnya hati manusia semuanya ada di antara dua jari jemari Ar-Rahman. Jika menghendaki, Allah Subhanahu wa Ta'ala bisa memalingkan setiap hati manusia sesuai yang Dia kehendaki. Hendaknya setiap manusia merasa dirinya tidak aman dari fitnah. Ketergelinciran hati manusia bisa disebabkan dari arah manapun. Inilah yang harus diwaspadai. Tak menutup kemungkinan pula ketergelinciran hati seseorang disebabkan karena pernikahan. Berapa banyak orang yang terjatuh pada kesyirikan, lantaran pernikahan dan prosesi yang menyertainya. Berapa banyak pula, disadari atau tidak, mereka terjatuh pada kemaksiatan. Menyadari hati yang bisa berubah-ubah, lemah, mudah terwarnai keadaan dan perlu tiang pancang nan kokoh, hendaknya seorang yang beriman kembali pada apa yang telah dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berdasar hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu 'anhuma, ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ قُلُوبَ بَـنـِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِـعِ الرَّحْمَنِ كَـقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَـشَاءُ. ثُمَّ قَـالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
“Sesungguhnya hati Bani Adam semuanya di antara dua jari dari jari jemari Ar-Rahman, seperti hati satu orang, Dia palingkan kemana Dia kehendaki.” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati-hati kami pada ketaatan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 2654)
Demikianlah yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Memohon diberi ketetapan hati untuk senantiasa kokoh ada dalam ketaatan pada-Nya. Taat dalam setiap keadaan, termasuk saat menginjak ke pelaminan. Hingga dengan pernikahan tersebut, seseorang bisa menjadikannya sebagai wasilah (perantara) untuk meraup keteguhan iman. Pernikahan tersebut benar-benar menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena, nikah itu adalah sepenggal bentuk ibadah, yang merupakan bentuk pengamalan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Dan aku pun menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 5063 dan Muslim dalam Shahih-nya no. 1401, penggalan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
Becerminlah dari Ummu Sulaim radhiyallahu 'anha, seorang shahabiyah yang mulia. Ia menjadikan pernikahannya mampu mengantarkan kebaikan bagi dirinya, suaminya, kehidupan rumah tangganya, dan dakwah secara umum. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bertutur:
تَزَوَّجَ أَبُو طَلْحَةَ أُمَّ سُلَيْمٍ، فَكَانَ صَدَاقُ مَا بَيْنَهُمَا الْإِسْلَامَ، أَسْلَمَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ قَبْلَ أَبِي طَلْحَةَ فَخَطَبَهَا فَقَالَتْ: إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ، فَإِنْ أَسْلَمْتَ نَكَحْتُكَ. فَأَسْلَمَ فَكَانَ صَدَاقَ مَا بَيْنَهُمَا
“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim. Yang menjadi mahar bagi pernikahan keduanya adalah Islam. Ummu Sulaim memeluk Islam sebelum Abu Thalhah. Maka, Abu Thalhah pun lantas melamar Ummu Sulaim. Kata Ummu Sulaim, ‘Sungguh aku telah memeluk Islam. Jika engkau hendak menikahiku, engkau harus memeluk Islam terlebih dulu.’ Kemudian Abu Thalhah pun memeluk Islam. Keislamannya itu menjadi mahar (dalam pernikahan) keduanya.” (HR. An-Nasa`i dalam Sunan-nya, no. 3340. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu menshahihkan hadits ini)
Dalam riwayat lain dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: “Abu Thalhah telah melamar Ummu Sulaim. Maka, Ummu Sulaim berkata, ‘Demi Allah, orang yang sepertimu, wahai Abu Thalhah, tidak layak ditolak. Tetapi engkau lelaki kafir, sedangkan aku seorang muslimah. Tak halal bagiku untuk menikah denganmu. Jika engkau mau memeluk Islam, maka (keislamanmu) itu sebagai maharku. Aku tidak meminta yang selainnya.’ Lantas Abu Thalhah pun memeluk Islam dan itulah yang menjadi maharnya.” Tsabit berkata: “Tidak pernah aku mendengar sama sekali tentang mahar yang lebih mulia dari yang diberikan kepada Ummu Sulaim, yakni Islam.” (Sunan An-Nasa`i, no. hadits 3341 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)
Asy-Syaikh Abu Munir Abdullah bin Muhammad Utsman Adz-Dzammari hafizhahullah (salah seorang ulama terkemuka di Yaman), terkait kisah hadits di atas, memberikan nasihat yang laik dicamkan benar-benar oleh kaum muslimin. Kata beliau hafizhahullah, “Begitulah yang semestinya diucapkan seorang muslimah. Dia tidak tertipu dengan harta kekayaan yang dimiliki pihak lelaki. Padahal, Abu Thalhah tergolong orang Anshar yang kaya harta. (Namun demikian) Ummu Sulaim tidak meminta harta kekayaan yang banyak dari Abu Thalhah. Tidak meminta perhiasan emas, tidak juga yang lainnya. Yang diminta hanyalah dia (Abu Thalhah) memeluk Islam karena Allah Rabbul ‘alamin, sekaligus dijadikan mahar baginya. Abu Thalhah pun memeluk Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikannya seorang laki-laki beriman, shalih dan membantu (perjuangan) agama hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala mewafatkannya dalam Islam. Dengan (kecerdasan) akal seorang wanita beriman ini dan dengan keimanannya (Ummu Sulaim), ia menjadi pria tangguh, kokoh, dan berserah diri.” (Ni’matuz Zawaj wa Shalahuz Zaujaini, Abu Munir Abdullah bin Muhammad Utsman Adz-Dzammari, hal. 9)
Adapun larangan seorang muslimah dinikahkan dengan seorang laki-laki musyrik telah nyata dalilnya. Terkait masalah ini, Asy-Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa pengharaman menikahkan muslimah dengan laki-laki musyrik, sama saja baik laki-laki tersebut mubtadi’ (melakukan bid’ah yang menjadikan dia musyrik, pen.) atau selainnya, maka hujjah dalam masalah ini jelas berdasar Al-Kitab dan ijma’ (kesepakatan) umat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا
“Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita beriman) sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221)
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak pula halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Maka, sungguh telah nyata kedua ayat di atas mengharamkan pernikahan muslimah terhadap orang kafir dan musyrik secara mutlak. Sama saja, baik dia seorang ahli kitab atau paganis (penyembah berhala) yang tidak memiliki kitab (bukan ahli kitab), tetap haram.” (Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa` wal Bida’, hal. 377)
Sedangkan pengharaman seorang muslim menikah dengan wanita kafir musyrikah, berdasar firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (Al-Baqarah: 221)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَلاَ تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ
“Dan janganlah kamu tetap berpegang kepada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir.” (Al-Mumtahanah: 10)
Dua ayat tersebut menjadi dalil atas pengharaman menikahi wanita musyrikah secara umum oleh kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengecualikan yang demikian terhadap wanita-wanita ahli kitab, berdasar firman-Nya:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu.” (Al-Ma`idah: 5)
Maka, selama Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan keringanan dalam masalah menikahi para wanita ahli kitab, hal itu menjadi boleh. Adapun selain mereka, dari kalangan wanita-wanita musyrikah, larangan menikahi mereka tetap berlaku berdasar keumumannya. Seperti, (larangan menikahi) wanita-wanita penyembah berhala, patung-patung, bintang-bintang, dan api. Termasuk dalam hal ini, menghukumi mereka dari kalangan wanita-wanita pelaku kesyirikan dari kalangan ahli bid’ah, dihukumi karena kekafiran mereka. Hal ini jika mengaitkan para wanita tersebut kepada Islam. (Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaah min Ahlil Ahwa` wal Bida’, hal. 374)
Diungkapkan pula oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah, atsar yang dinukil dari para imam salaf menunjukkan keharaman menikahi ahli bid’ah yang telah sampai batas ambang kekafiran. Seperti, Jahmiyah dan Qadariyah. Maka tidak boleh menikahkan mereka kepada para wanita Ahlus Sunnah disebabkan kekufurannya. Apabila telah telanjur menikahkannya, maka wajib fasakh (membatalkan) pernikahannya ketika itu juga.
Terkait Syiah Rafidhah, beliau hafizhahullah menukil ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu (dalam Majmu’ Fatawa, 32/61) saat menjawab pertanyaan tentang hukum menikah dengan Rafidhi (penganut paham Rafidhah, ed.) dan orang yang mengatakan tidak wajib shalat lima waktu. Kata Syaikhul Islam: “Tidak boleh seseorang menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya kepada seorang Rafidhi dan yang meninggalkan shalat. (Bila) saat menikahkannya atas dasar (pengetahuan) sesungguhnya dia seorang Sunni, menunaikan shalat lima waktu, kemudian diketahui bahwa dia seorang Rafidhi dan meninggalkan shalat, maka mereka harus mem-fasakh pernikahan tersebut.” (Ibid, hal. 380)
Dalam masalah pernikahan, Syiah menganut pemahaman membolehkan nikah mut’ah. Terjadi nikah mut’ah manakala seorang lelaki menikahi wanita dalam jangka waktu tertentu. Jika jangka waktu tertentu itu habis, maka selesailah ikatan pernikahan tersebut. Tidak membutuhkan talak. Tidak ada nafkah bagi wanita itu. Tidak ada beban tanggung jawab pada laki-laki terhadap anak-anak yang dilahirkan wanita tersebut (karena hubungan keduanya). Tidak pula mewarisi (harta) dari laki-laki tersebut. Ini model pernikahan jahiliah. (Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Maram, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitabun Nikah, hal. 340)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan mut’ah pada perang Khaibar, yaitu tahun ketujuh dari hijrah. Setelah perjanjian Hudaibiyyah, sebelum Fathu Makkah. Kemudian saat perang Authas (nama tempat dekat kota Tha`if), disebut juga perang Hunain, tahun kedelapan hijrah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan mut’ah selama tiga hari sebagai bentuk rukhshah (keringanan). At-Tarkhish (rukhshah) artinya dibolehkan sesuatu yang asalnya terlarang dengan disertai adanya sebab yang membahayakan. Telah menjadi ijma’ (kesepakatan) di kalangan ulama bahwa nikah mut’ah adalah batil. Dibolehkan saat diberlakukan rukhshah (pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pen.) dan setelah itu rukhshah itu dihapus. Yang masih memberlakukan nikah mut’ah ini hingga sekarang adalah Syiah Rafidhah.” (Tashilul Ilmam, hal. 340-341)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah secara tegas melarang nikah mut’ah. Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu 'anhu, berkata:
رَخَّصَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ أَوْطَاسٍ فِي الْمُتْعَةِ ثَلَاثًا ثُمَّ نَهَى عَنْهَا
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi rukhshah (keringanan) pada tahun Authas dalam masalah mut’ah selama tiga hari, lalu melarangnya.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, no. 1405)
Diriwayatkan dari Ali z, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang mut’ah pada hari Khaibar. Beliau juga melarang makan daging keledai jinak pada hari itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, no. 4216, dan Muslim dalam Shahih-nya, no. 1407)

Pernikahan dalam Adat Jawa
Pernikahan bagi masyarakat Jawa diyakini sebagai sesuatu yang sakral. Masyarakat Jawa meyakini bahwa saat peralihan dari tingkat sosial yang satu ke yang lain, merupakan saat-saat berbahaya. Karenanya, untuk mendapatkan keselamatan hidup, dilakukan upacara-upacara. Menjadi manten (pengantin) merupakan bagian dari peralihan itu sendiri. Tradisi yang berlangsung biasanya berupa petung, prosesi, dan sesaji.
Petung adalah musyawarah untuk memutuskan suatu acara penting dalam keluarga. Petung dina lazim dilakukan untuk menentukan hari baik pada acara hajatan, seperti hari penikahan. Selain melihat calon mempelai dari kriteria bibit (keturunan), bobot (berat, yakni dilihat dari harta bendanya), bebet (kedudukan sosialnya: priayi, rakyat biasa, atau status sosial lainnya), juga ditentukan melalui pasatoan salaki rabi. Pasatoan salaki rabi adalah pedoman menentukan jodoh berdasar nama, hari kelahiran, dan neptu (jumlah nilai hari kelahiran dan nilai pasarannya: Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage). Melalui perhitungan-perhitungan yang didasarkan Primbon Betaljemur Adammakna, maka kedua mempelai akan ditentukan baik buruknya perjodohan.
Selain itu, dalam kehidupan sebagian masyarakat Jawa masih meyakini peristiwa kejugrugan gunung. Yaitu peristiwa kematian atau kecelakaan salah satu anggota keluarga dekat mempelai pengantin. Peristiwa itu diyakini sebagai isyarat buruk dari pernikahan yang akan dilakukan.
Termasuk kepercayaan baik-buruk dalam masalah pernikahan, dalam tradisi masyarakat Jawa masih ada yang meyakini bulan-bulan baik untuk pernikahan yaitu Rejeb dan Besar. Bulan-bulan buruk yaitu Jumadil Awal, Pasa, Sura, dan Sapar. (Lihat Ensiklopedi Kebudayaan Jawa, Dr. Purwadi, dkk, Kejawen, Jurnal Kebudayaan Jawa, Vol. I, No. 2)
Bagaimana pandangan syariat terhadap keyakinan-keyakinan seperti di atas?
Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Al-Imam, menyebutkan bahwa umat tertimpa malapetaka dengan tathayyur sejak menyimpang dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tathayyur adalah (anggapan) kesialan. Sungguh, orang-orang sesat telah sampai kepada masalah penetapan kesialan hingga taraf yang membahayakan. Pada sebagian orang, nasib sial ditentukan karena waktu, hari-hari, bulan-bulan, atau tahun-tahun. Sebagian lagi menentukannya dengan angka-angka, misal angka 13. Ada lagi yang menentukan nasib sial dengan burung, seperti dengan burung hantu, gagak, dan lainnya. Ketahuilah, tathayyur (menentukan sial tidaknya sesuatu) adalah termasuk macam kesyirikan (perbuatan menyekutukan) Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamatis Sahir, hal. 85)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَلاَ إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 131)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu secara marfu’:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Dan tak seorangpun di antara kita kecuali (sungguh telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari itu), akan tetapi Allah telah menghilangkannya dengan tawakal (kepada-Nya).” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, no. 3910, dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdulwahhab menyatakan (terkait hadits di atas) bahwa hal ini menjadi penjelas perihal pengharaman thiyarah. Karena hal itu termasuk syirik, terkait dengan menggantungkan hati kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dikatakan dalam Syarhus Sunnah, bahwa thiyarah dikategorikan sebagai syirik karena mereka meyakini, sesungguhnya thiyarah bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudarat pada mereka, jika mereka telah mengamalkan apa yang diharuskan. Maka, hal ini seperti mereka menyekutukan (sesuatu) bersama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Amr, (bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya): “Barangsiapa yang mengurungkan keperluannya karena thiyarah, maka dia telah melakukan kesyirikan.” Para sahabat bertanya, “Maka, apa kaffarah (tebusan) untuk hal itu?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 
اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tidak ada kesialan kecuali kesialan dari Engkau, dan tidak ada ilah (sesembahan yang berhak diibadahi) kecuali Engkau.” (Lihat Fathul Majid, hal. 287)
Mudah-mudahan dengan menjaga prosesi pernikahan dari segala bentuk kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan, pernikahan pun jadi diberkahi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Biduk rumah tangga pun siap melaju dengan diiringi keikhlasan, kesabaran, dan tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 
Wallahu a’lam. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin.




Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

langgeng.js
© 2009-2018