Thursday, October 30, 2008

Bid'ah Yang Ada Di Masjid ( Kajian 1 )

Dari kajian hari ini
kamis, 30 Oktober di jombang

Sedikit kesimpulan.
Thema : Bid'ah yang ada di Masjid
1. Menghias masjid dan berbangga - bangga dengannya.
pertama kali yang melakukan adalah pembangunan kubah di masjid -masjid palestina
"tidak akan kiamat sampai kalian membangga-banggakan masjid " (al-hadist)
Kaum yahudi dan nashara menghiasi tempat ibadahnya (kita harus menyelisihinya)
Tujuan utama masjid dibangun adalah tempat ibadah dan melindungi manusia yang beribadah
dari panas dan dingin.
kaligrafi dan seni hias lainnya termasuk salah satu bentuknya
Disunahkan membangun masjid yang sederhana dan tidak melebihkannya.
termasuk penyimpangan Infak yang tidak pada tempatnya adalah membelanjakannya untuk
menghias masjid yang akan lebih baik bila digunakan yang lebih bermanfaat.
Tanda - tanda :
- Ada ruangan -ruangan khusus
- Tempat Khusus Wanita
- Tempat Khusus Kitab
- Tempat Khusus mengaji/tadarus
Termasuk memisahkan jama'ah perempuan dan laki - laki DENGAN TABIR /dan semisalnya
tidak disyariatkan. Padahal ada fitnah yang dekat antara keduanya.
Termasuk memberi garis untuk meluruskan Shaf
Disyariatkan untuk memisahkan pintu keluar-masuk untuk Perempuan dan pintu untuk Laki - laki.
dalam al-hadist disebutkan : Rasulullah saw tatkala selesai salam dari sholat beliau
tidak langsung keluar masjid dengan maksud mempersilahkan para jamaah perempuan untuk
keluar masjid lebih dulu sehingga tidak bertemu dengan jamaah laki-laki. para perempuan
langsung keluar tanpa ikut berdzikir.

Disyariatkan khusus wanita yang akan masuk masjid untuk sholat:
- Menutup Aurat
- Datang Paling akhir
- lebih utama shaf paling belakang dari jamaah perempuan
- Pulang lebih Awwal
Kamar didalam masjid dihukumi bagian dari masjid, jadi bila masuk kemasjid atau keruangan tersebut yang pertama adalah sholat dulu. sebagaimana masuk masjid.
(bersambung) Insya Alloh
waullohu a'lam

Tuesday, October 28, 2008

Kekokohan Agama dengan Menyempurnakan Pondasinya


Kekokohan Agama dengan Menyempurnakan Pondasinya
Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin RawiyahSyariah,
Akidah, 18 - April - 2007, 01:52:49
Belajar dari KeberhasilanMengkaji jejak keberhasilan umat terdahulu dalam mengangkat dan menyebarkan syiar-syiar Islam adalah sesuatu yang mulia. Karena belajar dari sebuah keberhasilan dan berupaya untuk meneladaninya juga merupakan keberhasilan.Para nabi dan rasul telah berhasil menjalankan amanat dan tugas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa banyak hati yang tertutup menjadi terbuka dengan hidayah, sirnanya kekufuran dan keingkaran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, runtuhnya kekuasaan ajaran iblis, serta hancurnya hukum-hukum thagut yang sebelumnya bercokol.Masa kegemilangan itupun berlalu, kejayaan itu di masa sekarang bagaikan fatamorgana dalam bayangan teriknya matahari di padang sahara, yang bila didekati hilang begitu saja. Dimanakah letak rahasia kejayaan mereka? Dan di manakah letak dan penyebab kegagalan kita?Kedua pertanyaan ini butuh jawaban.Ada dua rahasia dan sebab keberhasilan perjuangan di masa lampau dalam mengibarkan panji-panji tauhid, merombak kebusukan keyakinan jahiliyah terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, penyelewengan yang sangat parah, dan bercokolnya kesesatan di benak setiap insani, keberhasilan dalam menumbangkan dan meruntuhkan tahta thagutiyyah, Fir’aunisme, Majusiyyah, Shabi’iyyah dan dinasti-dinasti jahiliyah. Keberhasilan menghidupkan hati yang sudah mati, mengetuk gendang telinga yang sudah tuli dan membuka mata yang sudah buta sebelum membuka dan menaklukkan berbagai negeri.Pertama: Kemurnian perjuangan yang dibangun di atas keikhlasan semata-mata mencari wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.Inilah rahasia pertama dan utama landasan keberhasilan perjuangan mereka. Landasan yang merupakan sumber kekuatan dan keberanian dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Ia merupakan sumber munculnya sikap tabah dalam menghadapi segala bentuk ujian dan rintangan dalam mengemban amanat Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dengan keikhlasan, semua beban hidup yang berat akan menjadi ringan, yang besar akan menjadi kecil dan yang sulit akan menjadi mudah. Intisari ikhlas itulah kalimat tauhid “Laa Ilaha illallah.” Keikhlasan merupakan landasan pengabdian para nabi dan rasul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam banyak ayat menjelaskan:إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Kitab kepadamu dengan benar, maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Az-Zumar: 2)قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ. وَأُمِرْتُ لأَنْ أَكُوْنَ أَوَّلَ الْمُسْلِمِيْنَ“Katakanlah (hai Muhammad) sesungguhnya aku diperintahkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya. Dan aku diperintahkan untuk menjadi orang yang pertama kali menyerahkan dirinya.” (Az-Zumar: 11-12)قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِيْنِي“Katakanlah: Aku menyembah kepada Allah dengan mengikhlaskan baginya agamaku.” (Az-Zumar: 14)وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah hanya kepada Allah dengan mengikhlaskan bagi Allah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5)وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوْسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصًا وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا"Dan ingatlah di dalam kitab tentang nabi Musa sesungguhnya dia adalah seorang yang dipilih dan beliau adalah seorang rasul dan nabi.” (Maryam: 51)Masih teringat dalam benak kita kekejaman dan keangkuhan Fir’aun, sebuah kekejaman yang tiada tara yaitu dengan membunuh anak laki-laki yang menurut dia akan membahayakan tahta kekufuran yang berada dalam kaki dan taring keberingasannya. Angkuh sampai menobatkan dan memproklamirkan dirinya sebagai tuhan sesembahan semesta alam.فَحَشَرَ فَنَادَى. فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ اْلأَعْلَى“Lalu dia mengumpulkan (bala tentaranya) lalu menyeru: Aku adalah tuhan kalian yang tinggi.” (An-Nazi’at: 23-24)Keberingasan dan keangkuhannya tidak memberinya manfaat dalam menyebarkan manuver-manuver kufurnya. Sebagian bala tentaranya harus jujur mengakui kebenaran kerasulan Nabi Musa. Sekali lagi kemenangan, keberhasilan, kejayaan bersama orang yang ikhlas.Kedua: Mereka tidak keluar dalam berjuang dari jalur dan garis yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Sikap ketundukan dan siap menerima titah adalah jalan keberhasilan para nabi dan rasul serta orang-orang yang mengikuti langkah mereka di setiap masa. Mereka berjalan dalam jalur Ilahi, berkata dalam batasan pengajaran-Nya, diam dan bergerak dalam bimbingan-Nya. Mereka tidak mengolah dan merancang bagaimana cara menyelamatkan umat dari segala bentuk kerusakan dan kebiadaban hidup serta kekejaman para penentang dan musuh-musuh mereka dengan keluar dari bimbingan wahyu.Mereka yakin bahwa kemenangan akan diraih melalui jalan yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kegagalan karena menyelisihi perintah-Nya. Mereka meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan bagi hamba jalan yang akan mendatangkan kemaslahatan dan telah memperingatkan dari jalan yang akan memudaratkan.Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk melakukan sesuatu berarti dalam perintahnya terdapat maslahat hidup bagi mereka di dunia dan di akhirat dan bila Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk melakukan sesuatu berarti dalam larangan itu kemudaratan dunia dan akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci kesyirikan, karena kesyirikan tersebut akan mengantarkan kepada malapetaka hidup di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan kebid’ahan karena mengandung kerusakan di dalam mengejar maslahat hidup dunia dan akhirat.Allah mengharamkan khamr, judi, mencuri, berzina, membunuh tanpa alasan yang benar, memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar, berbuat kedzaliman, durhaka kepada kedua orang tua, berdusta, menipu, curang dalam timbangan dan sebagainya, karena perbuatan tersebut akan mengantarkan kepada kebinasaan dunia dan azab di akhirat.Tugas perombakan yang dilakukan oleh para nabi dan Rasul serta para pengikut mereka tidak keluar dari koridor wahyu. Jalan wahyu bukanlah jalan yang penuh taburan bunga dan siraman bau yang semerbak. Akan tetapi penuh dengan duri dan sengatan yang berbisa.Ujian datang silih berganti, rintangan datang bertubi-tubi menghunjam qalbu dan raga orang-orang yang melewatinya. Demikian dahsyatnya hingga menyesakkan dada. Allah Subhanahu wa Ta’ala berkisah tentang ucapan mereka dalam situasi yang genting tersebut dalam sebuah firman-Nya:أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُوْلَ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلاَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيْبٌ“Apakah kalian mengira akan masuk ke dalam surga sementara belum datang kepada kalian (ujian) yang telah menimpa orang-orang sebelum kalian, (mereka) ditimpa oleh berbagai penyakit, marabahaya dan kegoncangan sampai-sampai Rasulullah dan orang-orang yang beriman bersamanya mengatakan: ‘Kapan pertolongan Allah datang?’ (Allah) menjawab: ‘Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.’” (Al-Baqarah: 214)Al-Imam Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan dalam Tafsir-nya: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Dia pasti akan menguji hamba-hamba-Nya dengan berbagai penyakit, malapetaka, dan segala yang memberatkan hidup sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala perbuat atas orang sebelum mereka. Ini merupakan ketetapan sunnah-Nya yang tidak akan berubah dan terevisi. Barangsiapa menegakkan agama-Nya dan syariat-Nya, Dia pasti akan mengujinya dan jika dia bersabar atas keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut dan tidak peduli dengan kesengsaraan yang terjadi di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia adalah orang yang jujur dan telah mendapatkan kebahagiaan yang sempurna serta kepemimpinan yang tinggi.Barangsiapa menjadikan fitnah manusia bagaikan azab Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk dia terhalangi untuk melangsungkan usahanya dan dipalingkan oleh ujian dari tujuannya maka dia adalah orang yang berdusta dalam keimanannya. Karena bukan iman bila hanya perhiasan dan angan-angan belaka atau hanya sekedar pengakuan sehingga amalnya yang akan membenarkan atau mendustakannya… Kemudian karena kerasnya ujian dan sempitnya dada (dalam memikulnya), Rasulullah dan orang-orang yang menyertainya dalam keimanan berkata: “Kapan datang pertolongan Allah?”, maka di saat kemudahan datang setelah kesempitan dan ketika kesempitan menjadi luas Allah berfirman: “Ketahuilah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” Demikianlah, setiap orang yang menegakkan kebenaran mesti akan diuji. Tatkala ujian itu dahsyat dan berbahaya dan dia bersabar dan tabah hati niscaya ujian itu akan berubah menjadi nikmat serta kesulitan menjadi kemudahan. Dan setelah itu datangnya pertolongan atas musuh-musuh dan tersembuhkannya hati dari segala yang dirasakan.” (Tafsir As-Sa’di hal. 79)Pergolakan demi pergolakan pun terjadi dan segala kenyataan pahit harus ditelan. Perjalanan sunnatullah yang demikian tidaklah menjadikan mereka melepaskan kebenaran menuju sebuah kemenangan, kejayaan, dan keberhasilan.Mustahil akan mendapatkan kejayaan bila dengan cara potong kompas, yaitu meninggalkan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menguburnya. Keharusan mengikuti tuntunan syariat menuju kemuliaan, kejayaan dan kemenangan telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam banyak firman-Nya di antaranya:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ“Katakanlah: Jika kalian benar-benar cinta kepada Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Bentuk cinta mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ittiba’ mereka kepada tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim di dalam Tafsir beliau (2/204) dari Abu Darda` beliau berkata (dalam menafsirkan kata) ‘Ikutilah aku’: “(Ikutilah aku) dalam kebaikan, ketaqwaan, tawadhu’, dan merendah diri.”لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik (yaitu) bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir dan bagi orang yang banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami maka dia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat Al-Imam Muslim, beliau bersabda:مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada perintah dariku amalan tersebut tertolak.”Memetik Buah Dua Kalimat Syahadat, Sebagai Pondasi IslamTeramat ironis jika ada orang yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat sebagai pondasi bangunan agama dan keyakinannya, namun terus meneus berlumuran dan berkubang dalam kemaksiatan. Padahal nilai besar dan buah yang agung yang bakal dipetik dari kalimat ini adalah sesuatu yang tidak bisa dimungkiri.Para dedengkot kekufuran dan kesyirikan di masa lalu, berubah menjadi orang yang paling baik di dalam agama ini setelah mereka mengikrarkan dua kalimat syahadat. Mereka telah berhasil memetik nilai-nilai keimanan yang benar dalam pengikraran mereka. Sehingga keimanan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi kuat dan kokoh. Keimanan yang benar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya dan pengamalan yang bersih dari noda-noda yang mengotorinya, kepatuhan dan ketundukan yang sempurna menjadi amaliyah yang besar dalam kehidupan para shahabat.Nilai-nilai keimanan yang akan dipetik melalui dua kalimat syahadat adalah:1. Membentuk kepribadian yang ikhlas atau bertauhid.2. Pengabdian yang murni kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.3. Ibadah yang tidak keluar dari garis syariat.4. Ketundukan, kepatuhan dalam mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.5. Kecintaan yang hakiki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya.6. Mensyukuri segala yang terkait dengan pengutusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (lihat Syarah Ushul Iman hal. 19 dan 28)Memetik nilai-nilai yang mulia dalam kedua kalimat ini sangat ditopang dengan kebagusan pemahaman dan pengamalan terhadap Islam secara menyeluruh. Para shahabat terdahulu mereka bisa memetik nilai-nilai mulia dengan begitu mudah dan tepat dikarenakan kebersihan dan kemurnian ilmu yang mereka timba dari lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti bila seseorang ingin memetik nilai-nilai kemuliaan dari dua kalimat ini maka harus pula menempuh jalan yang telah mereka tempuh dalam memahami dan mengamalkan Islam secara menyeluruh. Itulah jalan Salafus shalih umat ini.Kesempurnaan Islam dengan Menyempurnakan LandasannyaSegenap kaum muslimin telah memaklumi bahwa sebuah bangunan bila tidak didirikan di atas pondasi yang kuat akan cepat runtuh dan hancur. Begitu juga bangunan Islam bila tidak dibangun di atas landasan yang kokoh dan kuat akan cepat runtuh. Namun keruntuhan yang bersifat duniawi tidak sama dengan keruntuhan yang bersifat ukhrawi karena keruntuhan yang bersifat duniawi adalah sementara sedangkan keruntuhan yang bersifat ukhrawi adalah abadi yang akan berakhir dengan ancaman dan murka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika keruntuhan bangunan duniawi saja akan mengakibatkan kerugian yang besar, maka keruntuhan ukhrawi jauh lebih besar lagi kerugiannya.أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ“Apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (At-Taubah: 109)Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima landasan (yaitu) bersyahadat Laa ilaha illallah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa pada bulan Ramadhan.”Ibnu Rajab menjelaskan: “Yang dimaksud dengan permisalan bahwa Islam dibangun di atas tiang-tiang ini adalah tidak akan kokoh (bangunan Islam) melainkan dengannya. Adapun bagian-bagian Islam yang lain bagaikan penyempurna suatu bangunan. Jika salah satu dari penyempurna tersebut kurang niscaya bangunannya akan kurang pula namun bangunan tersebut tetap berdiri dan tidak akan runtuh. Berbeda halnya jika landasan yang lima ini runtuh, Islam akan sirna apabila kelima landasan ini hilang dengan tidak ada keraguan lagi. Demikian juga akan hilang bila hilang dua kalimat syahadat. Yang dimaksud dengan dua kalimat syahadat adalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 62)Syarat-syarat Kekokohan PondasiDari sini kita mengetahui bahwa kesempurnaan agama seseorang dan segala bangunan yang berdiri di atasnya sangat tergantung pada kekokohan pondasi bangunan tersebut. Syarat agar landasan itu kokoh terlalu banyak dan landasan bangunan Islam adalah dua kalimat syahadat dan kekokohan bangunan ada pada kesanggupan untuk menyempurnakan syarat-syaratnya.Wahb bin Munabbih menggambarkan sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari: “Setiap kunci memiliki gigi-gigi, dan kunci surga adalah Laa Ilaha illallah."Beliau juga berkata: “Gigi-gigi kunci tersebut adalah syaratnya, jika engkau membawa kunci yang memiliki gigi niscaya akan terbuka pintunya dan jika tidak memiliki gigi tidak akan dibuka bagimu." (lihat Tuhfatul Murid hal. 2)Laa Ilaha illallah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi setiap pengikrarnya. Semua syarat tersebut tidak diharuskan untuk dihafal akan tetapi cukup untuk diamalkan kandungannya walaupun tidak dihafal. (lihat Tuhfatul Murid hal. 3)Syarat-syaratnya terhimpun dalam bait syair dibawah ini:عِلْمٌ يَقِيْنٌ وَإِخْلاَصٌ وَصِدْقُكَ مَعَمَحَبَّةٍ وَانْقِيَادٍ وَالْقَبُوْلِ لَهَاIlmu, yakin dan ikhlas berikut kejujuranmu bersama.Cinta, ketundukan dan kepasrahan menerimanya.Syarat pertama: Mengilmui makna kalimat Laa Ilaha illallahMaknanya adalah mengilmui dan mewujudkan di dalam amal karena tidak cukup hanya mengilmui maknanya lalu tidak mengamalkannya. Bukankah orang kafir Quraisy di masa silam lebih mengetahui maknanya dibanding kaum muslimin di masa sekarang? Namun pengetahuan mereka tentang kalimat yang agung ini tidak menjadikan mereka beriman disebabkan mereka tidak mau mengamalkan apa yang mereka ketahui. Hal tersebut nampak ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka agar mengucapkan Laa Ilaha illallah sembari mereka menyangkal.أَجَعَلَ اْلآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Apakah dia (Rasulullah) akan menjadikan tuhan-tuhan (ini) menjadi satu tuhan? Sesungguhnya ini perkara yang sangat mengherankan.” (Shad: 5)Tentang syarat ini telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ“Kecuali bagi orang yang mempersaksikan kebenaran dan mereka mengetahuinya.” (Az-Zukhruf: 86)فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.” (Muhammad: 19)Diriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ"Barangsiapa yang meninggal dan dia mengetahui kalimat La ilaha illallah akan masuk ke dalam surga .”Syarat kedua: Yakin terhadap makna yang dikandungnya.Keyakinan yang akan menghilangkan keraguan pada diri seorang muslim. Artinya, yang mengucapkannya meyakini kebenaran, kandungan, dan konsekuensi kalimat tersebut, dengan keyakinan yang pasti dan bukan dengan zhan (praduga) belaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ آمَنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُوْنَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu padanya dan mereka berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa-jiwa mereka, merekalah orang-orang yang jujur.” (Al-Hujurat: 15)Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan kejujuran iman orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tidak ada keraguan padanya. Karena ragu dalam keimanan merupakan sifatnya orang-orang munafiq.Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ لَقِيْتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ“Barangsiapa yang engkau jumpai di belakang tembok ini, yang mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah, dengan penuh keyakinan dalam hati maka berikanlah kabar gembira dengan surga .”Sٍyarat Ketiga: IkhlasKeikhlasan yang akan memadamkan segala gejolak kesyirikan, kemunafikan, riya’ (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar/populer). Karena ikhlas dalam pandangan agama adalah membersihkan amalan dengan niat yang baik dari segala noda-noda kesyirikan.فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ“Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Az-Zumar: 2)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ“Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku kelak pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Lailahaillallah dengan penuh keikhlasan dari hatinya .”Dari ‘Itban bin Malik ia berkata: Telah bersabda Rasulullah:إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلىَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang megucapkan Lailahaillallah semata-mata mencari wajah Allah .”Syarat Keempat: JujurKejujuran yang akan menghilangkan sifat dusta. Artinya, orang yang mengucapkan kalimat Laa Ilaha illallah harus dibenarkan oleh hatinya, karena jika dia mengucapkannya dengan lisan lalu hatinya tidak membenarkan apa yang diucapkan maka dia adalah orang munafiq dan pendusta.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:ألم, أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُوْلُوا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِيْنَ“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengucapkan kami beriman lalu tidak diuji. Dan sungguh Kami telah menguji orangorang sebelum mereka, agar Allah benarbenar mengetahui siapa di antara mereka yang jujur dan siapa yang berdusta.” (Al-’Ankabut: 1-2)Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ صَادِقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلىَ النَّارِ“Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah rasul Allah dengan penuh kejujuran dalam hatinya, melainkan Allah akan mengharamkan neraka atasnya .”Syarat Kelima: CintaArtinya cinta terhadap kalimat yang besar ini dengan segala konsekuensinya dan mencintai pula orang yang mengamalkan maknanya beserta syarat-syaratnya, juga membenci para penentangnya.وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللهِ أَنْدَادًا يُحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِيْنَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (di mana) mereka cinta kepadanya sebagaimana cintanya kepada Allah, sedangkan orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)Orang yang bertauhid akan mencintai Allah dengan kecintaan yang murni. Sebaliknya, orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala namun bersamaan dengan itu juga mencintai selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tentu hal ini akan menafikan ketauhidannya.Syarat Keenam: KetundukanKetundukan dan pasrah diri dalam melaksanakan segala konsekuensi kalimat tersebut dengan cara menolak semua jenis kesyirikan yang akan membatalkan ketauhidan.وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى“Dan barangsiapa yang memasrahkan wajahnya kepada Allah dan dia dalam berbuat baik, maka sugguh dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.” (Luqman: 22)Syarat Ketujuh: MenerimaArtinya menerima kalimat tersebut dan kandungannya, dengan lisan dan hatinya, beserta segala konsekuensinya dengan menghilangkan sikap penolakan apa yang dituntut oleh kalimat tauhid tersebut.إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَسْتَكْبِرُوْنَ وَيَقُوْلُوْنَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُوْنٍ"Sesungguhnya mereka jika diserukan untuk mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah mereka menyombongkan diri. Dan mereka seraya berkata: Bagaimana kami akan meninggalkan tuhan-tuhan kami karena (seruan) seorang yang gila.” (Ash-Shaffat: 35-36) [lihat ‘Aqidah Tauhid hal. 53-57 karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan, Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid hal. 28-33 karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Yamani, Laa Ilaha illallah Ma’naha wa Makanaha wa Muqtadhaha hal. 14-15, karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan, Tuhfatul Murid Syarh Al-Qaulil Mufid hal. 2, karya Nu’man Al-Watr]Pembaca yang budiman, demikianlah gambaran kecil tentang syarat kalimat tauhid yang merupakan intisari dakwah para nabi dan karenanya diturunkan kitab-kitab. Maka jika kita menginginkan kekokohan dalam agama, sempurnakanlah pondasi bangunan Islam tersebut. Demikianlah makna ucapan Ibnu Rajab Al-Hambali sebagaimana di atas.Wallahu a’lam.

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu :
www.asysyariah.com

Monday, October 27, 2008

Berwudhu dan Tata Caranya


Berwudhu dan Tata Caranya
Penulis: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.
Syariah, Khutbah, 20 - Juni - 2008, 02:27:26
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ، يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ المُتَطَهِّرِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الأَمِيْنُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:أََيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ واعْرِفُوْا مَا أَوْجَبَهُ اللهَ عَلَيْكُم مِنْ أَحْكَامِ دِيْنِكُمْ... Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,Marilah kita senantiasa panjatkan puji syukur kita ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berbagai nikmat-Nya yang telah dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat yang paling besar, yaitu nikmat Islam. Nikmat yang tidak tertandingi besarnya oleh nikmat-nikmat lainnya. Oleh karena itu kita harus senantiasa bersemangat di dalam mempelajari dan mengamalkannya dalam kehidupan kita. Sebagaimana juga kita harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan kepada kita istiqamah di atas agama-Nya sampai ajal mendatangi kita. Hadirin rahimakumullah,Di antara permasalahan penting dalam agama kita yang harus dipelajari adalah perkara yang berkaitan dengan tata cara berwudhu. Karena hal ini berkaitan dengan sah dan tidaknya pelaksanaan ibadah yang paling besar setelah kewajiban dua kalimat syahadat, yaitu shalat lima waktu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian apabila berhadats (kecil) sampai dia berwudhu.” (Muttafaqun ‘alaih)Saudara-saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah,Berkaitan dengan kewajiban berwudhu ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala dan (basuhlah) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Ma`idah: 6)Di dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada orang yang terkena hadats kecil untuk berwudhu jika ingin menjalankan shalat. Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala jelaskan dalam ayat tersebut bahwa anggota-anggota badan yang harus terkena wudhu adalah wajah, kedua tangan sampai siku, kepala, serta kedua kaki sampai mata kaki. Demikian pula diterangkan dalam ayat tersebut bahwa untuk bagian wajah, kedua tangan dan kaki maka kewajibannya adalah dengan membasuhnya, yaitu dengan mengalirkan air ke bagian tersebut. Adapun untuk bagian kepala maka kewajibannya hanyalah dengan mengusapnya, yaitu cukup dengan mengusapkan tangan yang telah dibasahi air ke kepala dan tidak perlu dengan mengalirkan air wudhu ke kepala. Walaupun perlu diketahui, jika ada seseorang yang tangannya atau anggota wudhu lainnya terdapat luka dan tidak boleh terkena air maka tidak perlu baginya untuk membasuhnya. Akan tetapi kewajibannya adalah menutup bagian luka tersebut dengan kain atau semisalnya, dan selanjutnya cukup baginya untuk mengusapnya. Namun tidak boleh baginya untuk menutup lukanya lebih dari kebutuhan sehingga terlalu banyak menutup bagian yang tidak ada lukanya.Jama’ah jum’ah yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’alaBerdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan wudhu, para ulama menyebutkan bahwa termasuk dari kewajiban membasuh wajah adalah berkumur-kumur dan istinsyaq. Demikian pula para ulama menjelaskan bahwa termasuk dari kewajiban mengusap kepala adalah kewajiban untuk mengusap telinga. Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kita untuk menjalankan kewajiban ini dengan bersungguh-sungguh. Baik dalam berkumur-kumur, yaitu dengan memasukkan air dan memutarnya di dalam mulut maupun dalam melakukan istinsyaq yaitu bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung, kecuali apabila dalam keadaan sedang berpuasa. Hadirin rahimakumullah,Perlu diketahui, bahwa yang dimaksud dengan kewajiban mengusap kepala dalam berwudhu adalah mengusap seluruh bagian kepala dan bukan sebagiannya saja. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْـمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ “(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala) memulai dari bagian depan kepalanya dan kemudian menjalankan kedua telapak tangannya sampai ke (batas) tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi kedua telapak tangannya ke tempat memulai mengusapnya (bagian depan kepala).” (Muttafaqun ‘alaih) Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mencontoh apa yang dilakukan oleh suri teladannya yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusap kepala. Yaitu dengan mengusap seluruh kepalanya dan bukan hanya sebagiannya saja. Hadirin yang mudah-mudahan dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,Keterangan tentang tata cara wudhu dengan lebih lengkap bisa kita pelajari dalam beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya disebutkan dalam hadits: أََنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ واسْتَنْشَقَ واسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمْنَى إِلَي الْـمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اليُمْنَى إِلَى الكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِ هَذَا...“Adalah ‘Ustman bin ‘Affan meminta untuk didatangkan padanya air wudhu, maka kemudian beliau mencuci kedua telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur-kumur sambil memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali dan setelah itu tangan yang kiri juga demikian, selanjutnya mengusap seluruh kepalanya, membasuh kakinya yang kanan tiga kali dan kemudian kaki yang kiri juga demikian. Setelah itu beliau mengatakan: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini.” (Muttafaqun ‘alaih)Disebutkan dalam hadits yang lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لاَ وُضُوءَ لـِمَنْ لَـمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya.” (HR. Ahmad dan yang lainnya dan dihasankan oleh Al-Albani rahimahullahu di dalam kitabnya Al-Irwa`)Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,Untuk lebih jelasnya dalam tata cara menjalankan wudhu, maka kami bawakan berikut ini keterangan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu dalam salah satu bukunya. Beliau rahimahullahu menyebutkan bahwa tata cara wudhu adalah sebagai berikut: 1. Berniat untuk berwudhu di dalam hati dengan tidak mengucapkannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melafadzkan niatnya baik di dalam wudhu maupun shalatnya, dan juga seluruh ibadahnya. Begitu pula karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa yang ada di dalam hati sehingga tidak ada perlunya untuk diberitakan lewat lisannya.2. Kemudian menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membaca bismillah.3. Kemudian mencuci telapak tangannya tiga kali.4. Kemudian berkumur dan istinsyaq (yaitu memasukkan air ke hidung) tiga kali. 5. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Yaitu secara melebar dari telinga ke telinga dan memanjang dari mulai tempat biasanya tumbuhnya rambut di kepala bagian atas sampai ke ujung dagu/jenggot.6. Kemudian membasuh kedua tangannya tiga kali dari mulai ujung jari tangan sampai ke siku, dimulai dari tangan yang kanan dan setelah itu yang kiri.7. Kemudian mengusap kepalanya sekali yaitu dengan membasahi kedua telapak tangannya dan mengusapkannya dari mulai bagian depan kepala terus ke belakang hingga batas tengkuknya dan kemudian dikembalikan ke bagian depan kepala lagi.8. Kemudian mengusap kedua telinganya sekali dengan memasukkan kedua telunjuknya ke bagian dalam lubang telinga dan kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga. 9. Kemudian membasuh kakinya tiga kali dimulai dari ujung jari kaki sampai ke kedua mata kaki. Dimulai dari kaki yang kanan dan setelah itu kaki yang kiri. Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,Selanjutnya dianjurkan bagi kita setelah berwudhu untuk membaca doa: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ Dalam riwayat lainnya yang dishahihkan oleh Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu ada tambahan:اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ واجْعَلْنِيْ مِنَ الْـمُتَطهِّرِينَMaka dengan membaca doa tersebut kita berharap akan mendapatkan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam shahihnya. Yaitu bahwasanya orang yang berwudhu dengan sebaik-baiknya dan kemudian dia berdoa dengan doa tersebut maka akan dibukakan baginya pintu-pintu surga.Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,Sebagian ulama menjelaskan, bahwa di antara hikmah dijadikannya anggota wudhu adalah wajah, tangan, kepala dan kaki adalah karena keempat anggota badan inilah yang banyak digunakan untuk beramal. Sehingga kita berharap dengan wudhu yang kita lakukan akan menjadi sebab dihapusnya kesalahan-kesalahan kita yang muncul dari keempat anggota badan tersebut. Baik yang berkaitan dengan wajah seperti kesalahan-kesalahan mata dalam memandang maupun kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh lisan saat berbicara. Begitu pula yang berkaitan dengan kepala, seperti kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh telinga dalam mendengar. Ataupun yang berkaitan dengan kesalahan-kesalahan kedua tangan maupun kedua kaki. Oleh karena itu semestinya kita berusaha menghadirkan hati ketika berwudhu untuk mendapatkan keutamaan tersebut. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menerima amalan-amalan kita serta mengaruniakan kepada kita berbagai keutamaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi hamba-hamba-Nya. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ حَقًا وَ تُوْبُوْا إِليه صِدْقًا إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. Khutbah Keduaالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ بِالْـهُدَى وَ دِيْنِ الْـحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:أََيُّهَا النَّاس، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ التَّطَهُّرَ لِلصَّلاَةِ بِالوُضُوْءِ أَمَانَةٌ بَيْنَ العَبْدِ وَرَبِّهِ، يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,Marilah kita berupaya untuk menjalankan agama Islam ini dengan sebaik-baiknya. Yaitu dengan mengikuti para sahabat dan para ulama yang mengikuti mereka di dalam memahami petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam kitab-Nya dan petunjuk Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih. Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,Menunaikan wudhu adalah amanah yang seseorang akan dimintai pertanggungjawabannya dalam pelaksanaannya di akhirat kelak. Oleh karena itu, seorang yang beriman tentu akan menjalankan wudhu dengan sebaik-baiknya. Karena orang yang beriman adalah orang yang memiliki sifat amanah, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:وَالَّذِيْنَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al-Mu`minun: 8)Oleh karena itu tidak boleh bagi seseorang untuk bermudah-mudahan dalam menunaikan wudhu. Seperti yang dilakukan sebagian orang yang hanya menyiramkan air ke tangan atau kakinya. Sementara itu dia tidak memerhatikan apakah airnya telah merata mengenai seluruh bagian yang harus terkena air wudhu atau belum. Padahal apabila ada bagian anggota wudhu yang harusnya terkena air namun tidak dikenakan padanya air, maka wudhunya tidak sah. Sehingga bisa jadi seseorang selama bertahun-tahun merasa telah menjalankan shalat namun pada kenyataannya dia belum menjalankannya karena wudhu yang dia lakukan tidak sah.Hadirin rahimakumullahBegitu pula dalam menggunakan air, maka tidak boleh bagi kita untuk berlebih-lebihan sehingga menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semestinya kita berusaha sebisa mungkin untuk hemat dalam menggunakan air. Karena demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana tersebut dalam hadits: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْـمُدِّ “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu hanya menggunakan air sebanyak satu mud (secakupan 2 telapak tangan).” (Muttafaqun ‘alaih) Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam menggunakan air sehingga terkadang untuk mencuci satu kaki saja menggunakan satu atau dua gayung air adalah perbuatan yang menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Saudara-saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah,Demikianlah beberapa hal penting berkaitan dengan wudhu. Adapun untuk lebih rinci lagi, maka bisa kita dapatkan insyaallah melalui majelis-majelis ilmu. Akhirnya, marilah kita berusaha untuk benar-benar mengikuti petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sebaik-baik kalam adalah kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sejelek-jelek amalan adalah amalan ibadah yang diada-adakan dan amalan ibadah yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menunjukkan kepada kita jalan-Nya yang lurus dan memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya. Amiin.وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِه أَجْمَعِيْنَ. وَالْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالـَمِيْنَ

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Jauhi Buruk Sangka


Jauhi Buruk Sangka
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-AtsariyyahSakinah,
Mutiara Kata, 20 - Juni - 2008, 02:41:22
Berbagai prasangka buruk terhadap orang lain sering kali bersemayam di hati kita. Sebagian besarnya, tuduhan itu tidak dibangun di atas tanda atau bukti yang cukup. Sehingga yang terjadi adalah asal tuduh kepada saudaranya. Buruk sangka kepada orang lain atau yang dalam bahasa Arabnya disebut su`u zhan mungkin biasa atau bahkan sering hinggap di hati kita. Berbagai prasangka terlintas di pikiran kita, si A begini, si B begitu, si C demikian, si D demikian dan demikian. Yang parahnya, terkadang persangkaan kita tiada berdasar dan tidak beralasan. Memang semata-mata sifat kita suka curiga dan penuh sangka kepada orang lain, lalu kita membiarkan zhan tersebut bersemayam di dalam hati. Bahkan kita membicarakan serta menyampaikannya kepada orang lain. Padahal su`u zhan kepada sesama kaum muslimin tanpa ada alasan/bukti merupakan perkara yang terlarang. Demikian jelas ayatnya dalam Al-Qur`anil Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu merupakan dosa.” (Al-Hujurat: 12)Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. Karena memang prasangka yang dibangun di atas suatu qarinah (tanda-tanda yang menunjukkan ke arah tersebut) tidaklah terlarang. Hal itu merupakan tabiat manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang kuat maka timbullah zhannya, apakah zhan yang baik ataupun yang tidak baik. Yang namanya manusia memang mau tidak mau akan tunduk menuruti qarinah yang ada. Yang seperti ini tidak apa-apa. Yang terlarang adalah berprasangka semata-mata tanpa ada qarinah. Inilah zhan yang diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinyatakan oleh beliau sebagai pembicaraan yang paling dusta. (Syarhu Riyadhis Shalihin, 3/191)Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga, kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian. Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, ‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/291) Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَافَسُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهَ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمْ، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا، التَّقْوَى ههُنَا -يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ- بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ“Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang Dia perintahkan. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia menzalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati dan amalan kalian.” (HR. ِAl-Bukhari no. 6066 dan Muslim no. 6482)Zhan yang disebutkan dalam hadits di atas dan juga di dalam ayat, kata ulama kita, adalah tuhmah (tuduhan). Zhan yang diperingatkan dan dilarang adalah tuhmah tanpa ada sebabnya. Seperti seseorang yang dituduh berbuat fahisyah (zina) atau dituduh minum khamr padahal tidak tampak darinya tanda-tanda yang mengharuskan dilemparkannya tuduhan tersebut kepada dirinya. Dengan demikian, bila tidak ada tanda-tanda yang benar dan sebab yang zahir (tampak), maka haram berzhan yang jelek. Terlebih lagi kepada orang yang keadaannya tertutup dan yang tampak darinya hanyalah kebaikan/keshalihan. Beda halnya dengan seseorang yang terkenal di kalangan manusia sebagai orang yang tidak baik, suka terang-terangan berbuat maksiat, atau melakukan hal-hal yang mendatangkan kecurigaan seperti keluar masuk ke tempat penjualan khamr, berteman dengan para wanita penghibur yang fajir, suka melihat perkara yang haram dan sebagainya. Orang yang keadaannya seperti ini tidaklah terlarang untuk berburuk sangka kepadanya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an 16/217, Ruhul Ma’ani 13/219) Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. (Al Jami’ li Ahkamil Qur`an, 16/218) Karenanya, Ibnu Hubairah Al-Wazir Al-Hanbali berkata, “Demi Allah, tidak halal berbaik sangka kepada orang yang menolak kebenaran, tidak pula kepada orang yang menyelisihi syariat.” (Al-Adabus Syar’iyyah, 1/70)Dari hadits: إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata menjelaskan ucapan Al-Khaththabi tentang zhan yang dilarang dalam hadits ini, “Zhan yang diharamkan adalah zhan yang terus menetap pada diri seseorang, terus mendiami hatinya, bukan zhan yang sekadar terbetik di hati lalu hilang tanpa bersemayam di dalam hati. Karena zhan yang terakhir ini di luar kemampuan seseorang. Sebagaimana yang telah lewat dalam hadits bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memaafkan umat ini dari apa yang terlintas di hatinya selama ia tidak mengucapkannya atau ia bersengaja1.” (Al-Minhaj, 16/335)Sufyan rahimahullahu berkata, “Zhan yang mendatangkan dosa adalah bila seseorang berzhan dan ia membicarakannya. Bila ia diam/menyimpannya dan tidak membicarakannya maka ia tidak berdosa.” Dimungkinkan pula, kata Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu, bahwa zhan yang dilarang adalah zhan yang murni /tidak beralasan, tidak dibangun di atas asas dan tidak didukung dengan bukti. (Ikmalul Mu’lim bi Fawa`id Muslim, 8/28) Kepada seorang muslim yang secara zahir baik agamanya serta menjaga kehormatannya, tidaklah pantas kita berzhan buruk. Bila sampai pada kita berita yang “miring” tentangnya maka tidak ada yang sepantasnya kita lakukan kecuali tetap berbaik sangka kepadanya. Karena itu, tatkala terjadi peristiwa Ifk di masa Nubuwwah, di mana orang-orang munafik menyebarkan fitnah berupa berita dusta bahwa istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, shalihah, dan thahirah (suci dari perbuatan nista) Aisyah radhiyallahu ‘anha berzina, wal’iyadzubillah, dengan sahabat yang mulia Shafwan ibnu Mu’aththal radhiyallahu ‘anhu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tetap berprasangka baik dan tidak ikut-ikutan dengan munafikin menyebarkan kedustaan tersebut. Dalam Tanzil-Nya, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:لَوْلاَ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong tersebut, orang-orang mukmin dan mukminah tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri dan mengapa mereka tidak berkata, ‘Ini adalah sebuah berita bohong yang nyata’.” (An-Nur: 12)Dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Badui yang takut berperang ketika mereka diajak untuk keluar bersama pasukan mujahidin yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang Badui ini dihinggapi dengan zhan yang jelek.سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ اْلأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا بَلْ كَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا. بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنْتُمْ قَوْمًا بُورًا“Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan, ‘Harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.’ Mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka. Katakanlah, “Maka siapakah gerangan yang dapat menghalangi-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagi kalian atau jika Dia menghendaki manfaat bagi kalian. Bahkan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Tetapi kalian menyangka bahwa Rasul dan orang-orang yang beriman sekali-kali tidak akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan setan telah menjadikan kalian memandang baik dalam hati kalian persangkaan tersebut. Dan kalian telah menyangka dengan sangkaan yang buruk, kalian pun menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 11-12)Wallahu a’lam bish-shawab.1 Lafadz hadits yang dimaksud adalah:إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِإُمَّتِي مَا حَدَثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَـمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terlintas di jiwa mereka selama mereka tidak membicarakan atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 2528 dan Muslim no. 327)
Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Monday, October 13, 2008

Fitnah Antara Dua Insan


Fitnah Antara Dua Insan
Penulis: Ummu Ishaq Al-AtsariyyahSakinah, Mengayuh Biduk, 27 - Mei - 2003, 16:15:16
Ujian yang paling besar bagi laki-laki adalah wanita. Demikian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sebuah haditsnya. Karena itu Islam memberi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengatur hubungan dua lawan jenis ini. Tujuannya, tentu, untuk memuliakan kedua belah pihak, laki-laki dan wanita. Allah Subhanahu wa Ta`ala menciptakan dua jenis manusia, Adam (pria) dan Hawa (wanita), yang secara fitrah keduanya saling tertarik satu dengan lainnya. Si pria tertarik, cenderung dan senang dengan wanita. Sebaliknya, wanita juga punya ketertarikan, kecenderungan dan kesenangan terhadap pria. Bapak manusia, Nabi Adam `alaihis salam, merasa kesepian tatkala Allah Subhanahu wa Ta`ala belum menciptakan Hawa sebagai pendamping hidupnya. Yang demikian ini juga menimpa anak cucu Adam. Ketika usia dan kebutuhan telah menuntut, mereka saling membutuhkan teman hidup dari lawan jenisnya, dan ini fitrah manusia. Karena kuatnya daya tarik pria dan wanita, agama yang samhah - agama yang mudah dan tidak memberikan beban yang berat bagi pemeluknya - ini menetapkan aturan-aturan agar keduanya terjaga dan tidak melanggar batasan Ilahi. Bila aturan itu tidak diindahkan, maka yang terjadi adalah fitnah. Fitnah ini bisa menimpa pihak pria, bisa pula menimpa pihak wanita, atau bahkan kedua-duanya. Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah wanita: “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim) “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian berketurunan (regenerasi) di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil dari wanitanya.” (Shahih, HR. Muslim) Shahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bernama Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu `anhu berkata: “Ada seorang laki-laki mencium seorang wanita yang bukan mahramnya. Dengan penuh sesal laki-laki itu mendatangi Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengadukan maksiat yang telah diperbuatnya. Maka turunlah ayat Allah: “Dirikanlah shalat pada dua ujung siang dan akhir dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu akan menghapuskan kejelekan. Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau berdzikir (mengingat).” (Hud: 114) Laki-laki tadi berkata kepada Rasulullah: “Apakah ayat ini untukku?” Rasulullah menjawab: “Ayat ini bagi orang yang berbuat demikian dari kalangan umatku.” (Shahih, HR. Bukhari) Karena terfitnah dengan wanita, seorang laki-laki ingin berzina; dan karena fitnah wanita, seorang laki-laki melakukan perbuatan yang mengantar kepada zina (mencium), padahal Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memperingatkan: “Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (Al Isra’: 32) Karena begitu besarnya fitnah antara lawan jenis ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan kepada umatnya agar mereka terjaga hingga tidak terjatuh kepada fitnah tersebut. Di antara bimbingan tersebut adalah: Firman Allah dalam Surat An-Nuur:30-31 yang artinya: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah akan mengabarkan apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti auratnya wanita. Dan jangan pula mereka menghentakkan kaki-kaki mereka ketika berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahram, agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah, wahai kaum mukminin, semoga kalian beruntung.” (An Nur: 30-31) “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al Ahzab: 59) “Apabila kalian meminta sesuatu kepada para istri Nabi maka mintalah dari balik tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati kalian dan hati-hati mereka.” (Al Ahzab: 53) Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat beliau untuk memberikan hak pada jalan bila mereka terpaksa duduk-duduk di pinggirnya untuk berbincang. Beliau bersabda: “(Hak jalan adalah) kalian menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Shahih, HR. Bukhari) Beliau menuntunkan kepada para wanita: “Apabila salah seorang wanita dari kalian hadir di masjid untuk shalat Isya, maka ia tidak boleh menggunakan wangi-wangian pada malam itu.” (Shahih, HR. Muslim) “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati sekelompok laki-laki agar mereka dapat mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Shahih, HR. Ahmad. Lihat Ash Shahihul Musnad mimma Laisa fish Shahihain 2/9, karya Syaikh Muqbil t) Beliau mengajarkan kepada para laki-laki: “Hati-hati kalian dari masuk menemui para wanita yang bukan mahram!” Lalu ada seseorang dari kalangan Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan ipar?” Beliau menjawab: “Ipar itu maut.” (Shahih, HR. Bukhari) “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu didampingi oleh mahramnya.” Maka berdiri seorang laki-laki untuk bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk melaksanakan ibadah haji sementara aku telah tercatat untuk ikut dalam peperangan ini dan itu.” Beliau berkata: “Kembalilah engkau temui istrimu dan berhajilah bersamanya.” (Shahih, HR. Bukhari ) “Ditusuk kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Shahih, HR. Ath Thabrani dalam Al-Mu`jamul Kabir . Lihat Ash Shahihah no. 226) Aisyah mengabarkan tentang keberadaan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang selalu menjauh dari hal-hal yang dapat mengantarkan kepada fitnah: “Demi Allah, tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita yang bukan mahramnya ketika beliau membaiat mereka. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali dengan ucapan: “Sungguh aku telah membaiatmu dalam perkara itu.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim) Ummu Salamah, salah seorang Ummahatul Mu’minin berkata: “Apabila Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah salam dari shalatnya (secara berjamaah di masjid, pent.), berdirilah para wanita (untuk kembali ke rumah mereka, pent.) segera setelah selesainya salam beliau, sementara beliau tetap tinggal sebentar di tempatnya sebelum akhirnya beliau berdiri.” (Shahih, HR. Bukhari) Rawi hadits ini berkata: “Kami memandang, wallahu a`lam, beliau melakukan hal tersebut agar para wanita yang ikut shalat berjamaah dapat kembali pulang ke rumah mereka tanpa sempat berpapasan dengan laki-laki.” Pernah suatu ketika Rasulullah secara tidak sengaja melihat seorang wanita maka beliau segera mendatangi istrinya Zainabx untuk mengajaknya jima‘. Setelah selesai menunaikan hajatnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar menemui para shahabat beliau, lalu beliau berkata: “Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam bentuk setan dan membelakangi dalam bentuk setan. Maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita hendaklah ia ‘mendatangi’ istrinya, karena dengan begitu dapat menolak apa yang ada di hatinya.” (Shahih, HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan rahmat-Nya menetapkan adanya pernikahan juga dalam rangka menjaga timbulnya fitnah. Rasul-Nya yang mulia bersabda memberi tuntunan kepada para pemuda : “Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaklah dia menikah karena dengan nikah itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, adapun yang belum mampu maka hendaklah dia puasa karena puasa itu merupakan tameng dari syahwat”. (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim) Dalam naungan rumah tangga, seorang suami dan seorang istri diharapkan dapat saling menjaga kehormatan masing-masing. Suami dapat menjaga istrinya dan sebaliknya istri dapat menjaga suaminya. Dan masing-masingnya mencukupkan diri dengan pasangan hidupnya yang sah, tidak berpaling kepada apa yang tidak halal baginya. Ketahuilah, fitnah lawan jenis pada akhirnya dapat mengantarkan kepada zina, padahal Allah telah mengharamkan perbuatan keji ini. Dan yang perlu diketahui zina itu tidak hanya sekedar apa yang diperbuat oleh kemaluan, karena Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia pasti akan mendapati hal itu. Maka zinanya mata dengan melihat, zinanya lidah dengan berbicara, sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan. Dan nantinya kemaluanlah yang membenarkan itu seluruhnya atau mendustakannya.” (Shahih, HR. Bukhari) Kita katakan dalam perkara ini “menjaga diri lebih baik daripada mengobati”. Sebelum jatuh sakit karena penyakit yang ditimbulkan oleh fitnah kemudian nantinya sulit untuk diobati, lebih baik menghindarkan diri dari fitnah tersebut dan tidak dekat-dekat dengannya. Semoga Allah menjaga diri kita… Amin! Wallahu a‘lam bish shawwab. (Catatan: susunan hadits-hadits yang ada dalam tulisan ini diambil dari kitab Tahdzirul Fataatil ‘Afifah min Talbisaat Az-Zindaaniil Khabitsah, hal. 31-37, karya Ummu Salamah As Salafiyah salah seorang istri As Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu ta`ala)
Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel inidengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran


Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-MakassariSyariah, Problema Anda, 14 - April - 2007, 03:12:47
Pertanyaan:1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِBenar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad) 3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ...“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .Wallahu a’lam.

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel inidengan mencantumkan sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Saturday, October 11, 2008

PRINSIP PRINSIP MENGKAJI AGAMA


PRINSIP PRINSIP MENGKAJI AGAMA
Penulis: Al Ustadz Qomar SuaidiSyariah, Kajian Utama, 29 - Juni - 2003, 14:42:14

Menuntut ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digariskan syariat. Tujuannya agar tidak bingung menghadapi seruan dari banyak kelompok dakwah. Dan yang paling penting, tidak terjatuh kepada pemahaman yang menyimpang! Dewasa ini banyak sekali ‘jalan’ yang ditawarkan untuk mempelajari dienul Islam. Masing-masing pihak sudah pasti mengklaim jalannya sebagai yang terbaik dan benar. Melalui berbagai cara mereka berusaha meraih pengikut sebanyak-banyaknya. Lihatlah sekeliling kita. Ada yang menawarkan jalan dengan memenej qalbunya, ada yang mengajak untuk ikut hura-huranya politik, ada yang menyeru umat untuk segera mendirikan Khilafah Islamiyah, ada pula yang berkelana dari daerah satu ke daerah lain mengajak manusia ramai-ramai ke masjid. Namun lihat pula sekeliling kita. Kondisi umat Islam masih begini-begini saja. Kebodohan dan ketidakberdayaan masih menyelimuti. Bahkan sepertinya makin bertambah parah. Adakah yang salah dari tindakan mereka? Ya, bila melihat kondisi umat yang semakin jatuh dalam kegelapan, sudah pasti ada yang salah. Mengapa mereka tidak mengajak umat untuk kembali mempelajari agamanya saja? Mengapa mereka justru menyibukkan umat dengan sesuatu yang berujung kesia-siaan? Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pewaris Nabi selalu berusaha mengamalkan apa yang diwasiatkan Rasulullah untuk mengajak umat kembali mempelajari agamanya. Dalam berbagai hal, Ahlussunnah tidak akan pernah . Lebih-lebih dalam mengambilrkeluar dari jalan yang telah digariskan oleh Nabi dan memahami agama di mana hal itu merupakan sesuatu yang sangat asasi pada kehidupan. Inilah yang sebenarnya sangat dibutuhkan umat. Berikut kami akan menguraikan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam mengkaji agama, namun kami hanya akan menyebutkan hal-hal yang sangat pokok dan mendesak untuk diungkapkan. Tidak mungkin kita menyebut semuanya karena banyaknya sementara ruang yang ada terbatas. Makna Manhaj Manhaj dalam bahasa Arab adalah sebuah jalan terang yang ditempuh. Sebagaimana dalam firman Allah: “Dan kami jadikan untuk masing-masing kalian syariat dan minhaj.” (Al-Maidah: 48) Kata minhaj , sama dengan kata manhaj . Kata minhaj dalam ayat tersebut diterangkan oleh Imam ahli tafsir Ibnu Abbas, maknanya adalah sunnah. Sedang sunnah artinya jalan yang ditempuh dan sangat terang. Demikian pula Ibnu Katsir menjelaskan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/67-68 dan Mu’jamul Wasith). Yang diinginkan dengan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jalan yang ditempuh Ahlussunnah dalam mendapatkan ilmu agama. Dengan jalan itulah, insya Allah kita akan selamat dari berbagai kesalahan atau kerancuan dalam mendapatkan ilmu agama. Inilah rambu-rambu yang harus dipegang dalam mencari ilmu agama: 1. Mengambil ilmu agama dari sumber aslinya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah berfirman:I. Allah “Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian mengikuti para pimpinan selain-Nya. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya.” (Al-A’raf: 3) bersabda:rDan Rasulullah “Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al Qur’an dan yang serupa dengannya bersamanya.” (Shahih, HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Miqdam bin Ma’di Karib. Lihat Shahihul Jami’ N0. 2643) 2. Memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih yakni para sahabat dan yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in :rdan tabi’ut tabi’in. Sebagaimana sabda Nabi “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian yang setelah mereka kemudian yang setelah mereka.” (Shahih, HR Bukhari dan Muslim) Kebaikan yang berada pada mereka adalah kebaikan yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan agama, baik ilmu, pemahaman, pengamalan dan dakwah. Ibnul Qayyim berkata: “Nabi mengabarkan bahwa sebaik-baik generasi adalah generasinya secara mutlak. Itu berarti bahwa merekalah yang paling utama dalam segala pintu-pintu kebaikan. Kalau tidak demikian, yakni mereka baik dalam sebagian sisi saja maka mereka bukan sebaik-baik generasi secara mutlak.” (lihat Bashair Dzawis Syaraf: 62) Dengan demikian, pemahaman mereka terhadap agama ini sudah dijamin oleh Nabi. Sehingga, kita tidak meragukannya lagi bahwa kebenaran itu pasti bersama mereka dan itu sangat wajar karena mereka adalah orang yang paling tahu setelah Nabi. Mereka menyaksikan di mana dan kapan turunnya wahyu dan mengucapkan hadits. Keadaan yang semacam inirmereka tahu di saat apa Nabi tentu sangat mendukung terhadap pemahaman agama. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwa ketika para shahabat bersepakat terhadap sesuatu, kita tidak boleh menyelisihi mereka. Dan tatkala mereka berselisih, maka tidak boleh kita keluar dari perselisihan mereka. Artinya kita harus memilih salah satu dari pendapat mereka dan tidak boleh membuat pendapat baru di luar pendapat mereka. Imam Syafi’i mengatakan: “Mereka (para shahabat) di atas kita dalam segala ilmu, ijtihad, wara’ (sikap hati-hati), akal dan pada perkara yang mendatangkan ilmu atau diambil darinya ilmu. Pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama buat kita dari pendapat kita sendiri -wallahu a’lam- … Demikian kami katakan. Jika mereka bersepakat, kami mengambil kesepakatan mereka. Jika seorang dari mereka memiliki sebuah pendapat yang tidak diselisihi yang lain maka kita mengambil pendapatnya dan jika mereka berbeda pendapat maka kami mengambil sebagian pendapat mereka. Kami tidak akan keluar dari pendapat mereka secara keseluruhan.” (Al-Madkhal Ilas Sunan Al-Kubra: 110 dari Intishar li Ahlil Hadits: 78]. Begitu pula Muhammad bin Al Hasan mengatakan: “Ilmu itu empat macam, pertama apa yang terdapat dalam kitab Allah atau yang serupa dengannya, kedua apa yang terdapat dalam Sunnah Rasulullah atau yang semacamnya, ketiga apa yang disepakati oleh para shahabat Nabi atau yang serupa dengannya dan jika mereka berselisih padanya, kita tidak boleh keluar dari perselisihan mereka …, keempat apa yang diangap baik oleh para ahli fikih atau yang serupa dengannya. Ilmu itu tidak keluar dari empat macam ini.” (Intishar li Ahlil Hadits: 31) Oleh karenanya Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap pendapat yang dikatakan hanya oleh seseorang yang hidup di masa ini dan tidak pernah dikatakan oleh seorangpun yang terdahulu, maka itu salah.” Imam Ahmad mengatakan: “Jangan sampai engkau mengeluarkan sebuah pendapat dalam sebuah masalah yang engkau tidak punya pendahulu padanya.” (Majmu’ Fatawa: 21/291) Hal itu -wallahu a’lam- karena Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah melindungi umatku untuk berkumpul di atas kesesatan.” (Hasan, HR Abu Dawud no:4253, Ibnu Majah:395, dan Ibnu Abi Ashim dari Ka’b bin Ashim no:82, 83 dihasankan oleh As Syaikh al Albani dalam Silsilah As- Shahihah:1331] Jadi tidak mungkin dalam sebuah perkara agama yang diperselisihkan oleh mereka, semua pendapat adalah salah. Karena jika demikian berarti mereka telah berkumpul di atas kesalahan. Karenanya pasti kebenaran itu ada pada salah satu pendapat mereka, sehingga kita tidak boleh keluar dari pendapat mereka. Kalau kita keluar dari pendapat mereka, maka dipastikan salah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah di atas. 3. Tidak melakukan taqlid atau ta’ashshub (fanatik) madzhab. Allah berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (Al-A’raf: 3) “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7) Dengan jelas ayat di atas menganjurkan untuk mengikuti apa yang diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. Maka ucapan siapapun yang tidak sesuai dengan keduanya berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yang telah jelas baginya Sunnah Nabi maka dia tidak boleh berpaling darinya kepada ucapan seseorang, siapapun dia.” (Sifat Shalat Nabi: 50) Demikian pula kebenaran itu tidak terbatas pada pendapat salah satu dari Imam madzhab yang empat. Selain mereka, masih banyak ulama yang lain, baik yang sezaman atau yang lebih dulu dari mereka. Ibnu Taimiyah mengatakan: “Sesungguhnya tidak seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adalah hujjah yang tidak mungkin salah. Dan tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas padanya dan bahwa yang keluar darinya berarti batil. Bahkan jika seorang yang bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Al Laits bin Sa’ad dan yang sebelum mereka atau Ahlul Ijtihadyang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat Imam-imam dan Rasul-Nya, danIitu, maka perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah pendapat yang paling kuat adalah yang berada di atas dalil.” (Minhajus Sunnah: 3/412 dari Al Iqna’: 95). Sebaliknya, ta’ashshub (fanatik) pada madzhab akan menghalangi seseorang untuk sampai kepada kebenaran. Tak heran kalau sampai ada dari kalangan ulama madzhab mengatakan: “Setiap hadits yang menyelisihi madzhab kami maka itu mansukh (terhapus hukumnya) atau harus ditakwilkan (yakni diarahkan kepada makna yang lain).” Akhirnya madzhablah yang menjadi ukuran kebenaran bukan ayat atau hadits. Bahkan ta’ashub semacam itu membuat kesan jelek terhadap agama Islam sehingga menghalangi masuk Islamnya seseorang sebagaimana terjadi di Tokyo ketika beberapa orang ingin masuk Islam dan ditunjukkan kepada orang-orang India maka mereka menyarankan untuk memilih madzhab Hanafi. Ketika datang kepada orang-orang Jawa atau Indonesia mereka menyarankan untuk memilih madzhab Syafi’i. Mendengar jawaban-jawaban itu mereka sangat keheranan dan bingung sehingga sempat menghambat dari jalan Islam [Lihat Muqaddimah Sifat Shalat Nabi hal: 68 edisi bahasa Arab) 4. Waspada dari para da’i jahat. Jahat yang dimaksud bukan dari sisi kriminal tapi lebih khusus adalah dari tinjauan keagamaan. Artinya mereka yang membawa ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, sedikit atau banyak. Di antara ciri-ciri mereka adalah yang suka berdalil dengan ayat-ayat yang belum begitu jelas maknanya untuk bisa mereka tafsirkan semau mereka. Dengan itu mereka maksudkan menebar fitnah yakni menyesatkan para pengikutnya. Allah berfirman: “Adapun yang dalam hatinya terdapat penyelewengan (dari kebenaran) maka mereka mengikuti apa yang belum jelas dari ayat-ayat itu, (mereka) inginkan dengannya fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.” (Ali-Imran: 7) Ibnu Katsir mengatakan: “Menginginkan fitnah artinya ingin menyesatkan para pengikutnya dengan mengesankan bahwa mereka berhujjah dengan Al Qur’an untuk (membela) bid’ah mereka padahal Al Qur’an itu sendiri menyelisihinya. Ingin mentakwilkannya artinya menyelewengkan maknanya sesuai dengan apa yang mereka inginkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/353] 5. Memilih guru yang dikenal berpegang teguh kepada Sunnah Nabi dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan mu’amalah. Hal itu karena urusan ilmu adalah urusan agama sehingga tidak bisa seseorang sembarangan atau asal comot dalam mengambilnya tanpa peduli dari siapa dia dapatkan karena ini akan berakibat fatal sampai di akhirat kelak. Maka ia harus tahu siapa yang akan ia ambil ilmu agamanya. Jangan sampai dia ambil agamanya dari orang yang memusuhi Sunnah atau memusuhi Ahlussunnah atau tidak pernah diketahui belajar akidah yang benar karena selama ini yang dipelajari adalah akidah-akidah yang salah atau mendapat ilmu hanya sekedar hasil bacaan tanpa bimbingan para ulama Ahlussunnah. Sangat dikhawatirkan, ia memiliki pemahaman-pemahaman yang salah karena hal tersebut. Seorang tabi’in bernama Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Beliau juga berkata: “Dahulu orang-orang tidak bertanya tentang sanad (rangkaian para rawi yang meriwayatkan) hadits, maka tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian, sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima haditsnya dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya) bersabda: rNabi “Keberkahan itu berada pada orang-orang besar kalian.” (Shahih, HR. Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas, dalam kitab Jami’ Bayanul Ilm hal:614 dengan tahqiq Abul Asybal, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’:2887 dan As Shahihah:1778) Dalam ucapan Abdullah bin Mas’ud: “Manusia tetap akan baik selama mereka mengambil ilmu dari orang-orang besar mereka, jika mereka mengambilnya dari orang-orang kecil dan jahat di antara mereka, maka mereka akan binasa.” Diriwayatkan pula yang semakna dengannya dari shahabat Umar bin Khattab. (Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanul Ilm hal: 615 dan 616, tahqiq Abul Asybal dan dishahihkan olehnya) Ibnu Abdil Bar menukilkan dari sebagian ahlul ilmi (ulama) maksud dari hadits di atas: “Bahwa yang dimaksud dengan orang-orang kecil dalam hadits Umar dan hadits-hadits yang semakna dengannya adalah orang yang dimintai fatwa padahal tidak punya ilmu. Dan orang yang besar artinya yang berilmu tentang segala hal. Atau yang mengambil ilmu dari para shahabat.” (Lihat Jami’ Bayanil Ilm: 617). 6. Tidak mengambil ilmu dari sisi akal atau rasio, karena agama ini adalah wahyu dan bukan hasil penemuan akal. Allah berkata kepada Nabi-Nya: “Katakanlah (Ya, Muhammad): ‘sesungguhnya aku memberi peringataan kepada kalian dengan wahyu.’.” (Al-Anbiya: 45) “Dan tidaklah yang diucapkan itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4) Sungguh berbeda antara wahyu yang bersumber dari Allah Dzat yang Maha Sempurna yang sudah pasti wahyu tersebut memiliki kesempurnaan, dibanding akal yang berasal dari manusia yang bersifat lemah dan yang dihasilkannya pun lemah. Jadi tidak boleh bagi siapapun meninggalkan dalil yang jelas dari Al Qur’an ataupun hadits yang shahih karena tidak sesuai dengan akalnya. Seseorang harus menundukkan akalnya di hadapan keduanya. Ali bin Abi Thalib berkata: “Seandainya agama ini dengan akal maka tentunya bagian bawah khuf (semacam kaos kaki yang terbuat dari kulit) lebih utama untuk diusap (pada saat berwudhu-red) daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (shahih, HR Abu Dawud dishahihkan As-Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no:162). Pada ucapan beliau ada keterangan bahwa dibolehkan seseorang mengusap bagian atas khuf-nya atau kaos kaki atau sepatunya ketika berwudhu dan tidak perlu mencopotnya jika terpenuhi syaratnya sebagaimana tersebut dalam buku-buku fikih. Yang jadi bahasan kita disini adalah ternyata yang diusap justru bagian atasnya, bukan bagian bawahnya. Padahal secara akal yang lebih berhak diusap adalah bagian bawahnya karena itulah yang kotor. Ini menunjukkan bahwa agama ini murni dari wahyu dan kita yakin tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat dan fitrah yang selamat. Masalahnya, terkadang akal tidak memahami hikmahnya, seperti dalam masalah ini. Bisa jadi syariat melihat dari pertimbangan lain yang belum kita mengerti. Jangan sampai ketidakmengertian kita menjadikan kita menolak hadits yang shahih atau ayat Al Qur’an yang datang dari Allah yang pasti membawa kebaikan pada makhluk-Nya. Hendaknya kita mencontoh sikap Ali bin Abi Thalib di atas. Abul Mudhaffar As Sam’ani menerangkan Akidah Ahlussunnah, katanya: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka, mencari agama dari keduanya. Adapun apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah yang telah memperlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik. Tapi kalau mereka dapati tidak sesuai dengan keduanya mereka meninggalkannya dan mengambil Kitab dan Sunnah lalu menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang haq (kebenaran), sedangkan pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits: 99) Ibnul Qoyyim menyimpulkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam: a. Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah. b. Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, serta memahami dan mengambil hukum darinya. c. Pendapat akal yang berakibat menolak asma’ (nama) Allah, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat. d. Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya Sunnah. e. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik dan prasangka. Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. (lihat, I’lam Muwaqqi’in: 1/104-106, Al- Intishar: 21,24, dan Al Aql wa Manzilatuhu) 7. Menghindari perdebatan dalam agamabersabda: r. Nabi “Tidaklah sebuah kaum sesat setelah mereka berada di atas petunjuk kecuali mereka akan diberi sifat jadal (berdebat). Lalu beliau membaca ayat, artinya: ‘Bahkan mereka adalah kaum yang suka berbantah-bantahan’.” (Hasan, HR Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahili, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no: 5633) Ibnu Rajab mengatakan: “Di antara sesuatu yang diingkari para Imam salafus shalih adalah perdebatan, berbantah-bantahan dalam masalah halal dan haram. Itu bukan jalannya para Imam agama ini.” (Fadl Ilm Salaf 57 dari Al-Intishar: 94). Ibnu Abil Izz menerangkan makna mira’ (berbantah-bantahan) dalam agama Allah adalah membantah ahlul haq (pemegang kebenaran) dengan menyebutkan syubhat-syubhat ahlul bathil, dengan tujuan membuat keraguan padanya dan menyimpangkannya. Karena perbuatan yang demikian ini mengandung ajakan kepada kebatilan dan menyamarkan yang hak serta merusak agama Islam. (Syarh Aqidah Thahawiyah: 313) Oleh karenanya Allah memerintahkan berdebat dengan yang paling baik. Firman-Nya: “Ajaklah kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah, mau’idhah (nasihat) yang baik dan berdebatlah dengan yang paling baik.” (An-Nahl: 125). Para ulama menerangkan bahwa perdebatan yang paling baik bisa terwujud jika niat masing-masing dari dua belah pihak baik. Masalah yang diperdebatkan juga baik dan mungkin dicapai kebenarannya dengan diskusi. Masing-masing beradab dengan adab yang baik, dan memang punya kemampuan ilmu serta siap menerima yang haq jika kebenaran itu muncul dari hasil perdebatan mereka. Juga bersikap adil serta menerima kembalinya orang yang kembali kepada kebenaran. (lihat rinciannya dalam Mauqif Ahlussunnah 2/587-611 dan Ar-Rad ‘Alal Mukhalif hal:56-62). Perdebatan para shahabat dalam sebuah masalah adalah perdebatan musyawarah dan nasehat. Bisa jadi mereka berselisih dalam sebuah masalah ilmiah atau amaliah dengan tetap bersatu dan berukhuwwah. (Majmu’ Fatawa 24/172) Inilah beberapa rambu-rambu dalam mengambil ilmu agama sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an maupun hadits yang shahih serta keterangan para ulama. Kiranya itu bisa menjadi titik perhatian kita dalam kehidupan beragama ini, sehingga kita berharap bisa beragama sesuai yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. ?

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu :
www.asysyariah.com

langgeng.js
© 2009-2018